Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang perempuan berinisial H di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/7/2020) malam. Diduga kuat, penangkapan perempuan tersebut karena dugaan kasus prostitusi artis.
Perempuan yang kemudian diketahui berinisial H dan berprofesi sebagai artis ditangkap setelah petugas mendapat informasi mengenai adanya orang yang menawarkan jasa prostitusi artis kepada warga Medan.
"Beberapa hari lalu, teman-teman Sat Reskrim dan Sat Intelkam menerima informasi bahwa ada yang diduga sebagai muncikari menawarkan ke orang-orang, begitu di Medan sini, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi, nah ini masih sedang kita dalami," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Advertisement
Baca Juga
Ditangkap di Hotel
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mengamankan H dari hotel. Dia diamankan bersama rekannya, seorang pria. H langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said.
Advertisement
Menutupi Wajah
Saat keluar dari mobil, perempuan muda ini tampak mengenakan topi dan jaket hoodie. Dia terus menunduk dan menutupi mukanya saat digiring ke Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Inisial H
"Kita mengamankan seorang perempuan inisial H umur 23 tahun, pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi," ucap Riko.
Advertisement
Diperiksa Polisi
H dan rekannya masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami benar tidaknya H terlibat dugaan prostitusi.
"Nah ini sedang kita dalami apakah betul dugaan kita ini berkaitan dengan prostitusi dan apakah betul ini artis atau bukan, sedang kita dalami. Malam ini kita pendalaman, mudah-mudahan besok ada informasi lengkap," ucap Riko. (Merdeka.com)