Liputan6.com, Jakarta - Nasib Jerinx SID telah ditentukan oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Jerinx SID diputus bersalah dan dijatuhkan hukuman pidana satu tahun dua bulan penjara, yang dikurangi dengan masa tahanan yang telah ia jalani.
Vonis terhadap Jerinx SID itu cukup ramai dibicarakan masyarakat dan mengundang banyak tanggapan. Di tengah-tengah ramainya pro kontra terhadap vonis Jerinx SID, sang istri yaitu Nora Alexandra mendapat ujian lain.
Istri Jerinx SID itu mendapat ancaman pembunuhan dari sebuah akun di Instagram. Hal itu diketahui melalui unggahannya pada Kamis (19/11/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya, terang2ngan tertuju di postingan yg memuat berita JRX," tulis Nora Alexandra.
Ancaman
Dalam unggahan itu, Nora Alexandra menunjukkan bukti berupa komentar-komentar di salah satu unggahan yang tengah membahas nasib Nora Alexandra setelah Jerinx SID divonis. Salah satunya adalah komentar yang berisi ancaman pembunuhan dari akun @paharto1 yang mengatakan ingin membunuh Nora Alexandra.
"menurut kalian apakah ini wajar? Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?" tulis Nora Alexandra lagi.
Advertisement
Melaporkan
Nora Alexandra sempat membalas akun tersebut dan mengancam akan membawa masalah ini ke ranah hukum, "@paharto1 oke silakan bunuh saya jika benar mampu membunuh, sampai jumpa di Polda," balas Nora Alexandra.
"@paharto1 saya gak main2 dgn statment anda yg mengancam saya, saya akan laporkan anda sebab sudah berani mengancam saya lihat saja dalam waktu dekat, mau sembunyi di akun palsu akan ketemu dmnpun kau berada," tulis Nora Alexandra dalam komentar yang lain.
Dukungan
Tak lama setelahnya, akun tersebut tidak lagi dapat ditemukan. Warganet pun langsung ramai-ramai memberi dukungan dan mengawal Nora Alexandra atas ancaman tersebut. Tidak sedikit yang kemudian membandingkan masalah ini dengan kasus Jerinx SID.
"Laporin dong yg kacung jaa bisa di bui apalagi nacaman pembunuhan 🧐," tulis @jatucress_09.
"yang kayak begini mestinya kena UU ITE, bukan yang berbeda pendapat!!!" timpal @surya_diputra16.
Advertisement