Liputan6.com, Jakarta Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah ditetapkan menjadi tersangka. Dalam gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, salah satunya menyebutkan Gisel mengakui sebagai artis dalam video mesum tersebut.
Dengan kata lain, mantan istri Gading Marten bersama seorang pria berinisial MYD juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.
“Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Mendukung
Gisel sebelumnya telah diperiksa beberapa kali oleh polisi. Dalam klarifikasinya, Gisel tak membantah atau mengakui. Dia hanya menyatakan mendukung proses di kepolisian.
Advertisement
Dilimpahkan
Sebelum Gisel ditetapkan tersangka, dua orang penyebar video tersebut sudah lebih dulu ditangkap oleh polisi. Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Diamankan
Sebelumnya, tersangka PP dan MN telah lebih dulu diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.
"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," kata Yusri.
Advertisement