Gisel dan Pria Berinisial MYD Jadi Tersangka Video Syur, Adhietya Mukti: Alhamdulillah

Unggahan Adhietya Mukti jadi sorotan menyusul penetapan Gisel dan MYD sebagai tersangka.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 29 Des 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 18:00 WIB
Adhietya Mukti.
Unggahan Adhietya Mukti jadi sorotan menyusul penetapan Gisel sebagai tersangka. (instagram.com/adhietya_mukti)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah berproses cukup lama, polisi akhirnya telah menetapkan Gisel dan pria berinisial MYD sebagai tersangka dalam kasus video syur. Keduanya mengakui bahwa pemeran video 19 detik adalah mereka sendiri.

Di tengah ramainya pemberitaan ini, unggahan Adhietya Mukti, pria yang sempat disangka pemeran dalam video 19 detik, jadi sorotan. Dia mengucap syukur. 

"Alhamdulillah," tulisnya singkat pada Selasa (29/12/2020). Kendati demikian, belum dapat dipastikan apakah unggahan tersebut ada hubungannya dengan penetapan Gisel dan MYD sebagai tersangka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siapa MYD?

Gisella Anastasia alias Gisel
Gisella Anastasia alias Gisel (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Sementara itu, sosok MYD disebut-sebut adalah seorang pebasket Michael Yukinobu Defretes. Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda telah membenarkan. 

"Ya benar (Michael Yukinobu Defretes)," ungkap Dhany, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).


Bukti

FOTO: Gisel Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur
Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk mengingatkan, Adhietya Mukti sempat diisukan sebagai pria dalam video syur yang menyeret nama Gisel. Merasa terganggu dengan asumsi itu, kibordis band Mirror itu sempat memberi sanggahan.

Adhietya Mukti memberikan beberapa bukti yang menunjukkan bahwa ia bukanlah pria di video tersebut. Mulai dari postur, hingga raut wajah yang berbeda dengan lawan main di video syur mirip Gisel.

"Buktinya itu katanya ada tahi lalat di sebelah kanan. Nih kalau dilihat, tahi lalat saya di sebelah kiri. Dan di sebelah kanan nggak ada tahi lalat. Nah ini enggak di-flip. Saya punya buku bahasa Inggris anak saya. Kalau misalkan di-flip, tulisannya bakal kebalik," sambungnya.


Pasal

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, baik Gisel disangkakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ini kita sangkakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," kata Yusri, Selasa (29/12/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya