Sidang Cerai Kiwil dan Rohimah Berlanjut, Ada Saksi yang Tahu Sejarah Pertama Kali Kiwil Lakukan Poligami

Kiwil dan Rohimah masih menjalani persidangan terkait perceraian. Sidang hanya tinggal mendengarkan keterangan saksi-saksi.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 17 Feb 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2021, 14:00 WIB
Wildan Delta alias Kiwil (ist/ Munady Widjaja)
Wildan Delta alias Kiwil (ist/ Munady Widjaja)

Liputan6.com, Jakarta - Kiwil dan Rohimah kembali hadir dalam lanjutan sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). Dalam kesempatan itu, majelis hakim menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan seputar rumah tangga Kiwil dan Rohimah.

Majelis hakim merasa perlu mendengarkan keterangan saksi untuk melengkapi amar putusan gugatan perceraian Rohimah terhadap pria bernama asli Wildan Delta. Sebelumnya, sang komedian sudah memberi surat talak satu.

Kiwil memberi talak satu kepada Rohimah yang menolak poligami. Dengan jatuhnya talak, maka Kiwil dan Rohimah seharusnya sudah resmi berpisah. Hanya, menurut Kiwil, perpisahan masih berdasarkan hukum Islam. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ingin Cepat Selesai

Wildan Delta alias Kiwil bersama Rohimah atau Rochimah (ist/ Munady Widjaja)
Wildan Delta alias Kiwil bersama Rohimah atau Rochimah (ist/ Munady Widjaja)

Kehadiran saksi di persidangan, diharapkan Kiwil, memuluskan keinginan Rohimah untuk berpisah. Selain berpisah secara Islam, Kiwil dan Rohimah juga menginginkan perceraian sah di mata hukum negara.

"Ya mudah-mudahan setelah persidangan ini, cepat selesailah. Biar enggak bolak balik lagi (ke pengadilan agama-red)," kata Kiwil diamini Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

 


Saksi Sejarah

Kiwil dan Rohimah
Kiwil dan Rohimah (Sumber: Instagram/rohimah_alli)

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan merupakan kerabat dekat Rohimah. Menurut dia, sangat penting menghadirkan saksi ini ke hadapan majelis hakim.

"Saksi dari sahabat saya, sahabat yang tahu sejarah saya pertama kali dipoligami beliau (Kiwil). Itu tahun 2004. Mudah-mudahan saksi berkata apa adanya, yang mereka tahu seperti apa," Rohimah menjelaskan.

 


Mempermudah

Wildan Delta alias Kiwil (ist/ Munady Widjaja)
Wildan Delta alias Kiwil (ist/ Munady Widjaja)

Sementara itu, Kiwil tak masalah dengan saksi yang dihadirkan Rohimah. Siapapun saksinya, kata Kiwil, bertujuan untuk mempermudah keinginan Rohimah berpisah.

"Dipermudah saja, jangan dibikin ribet. Rohimah juga ingin dipermudah, ya gue juga mempermudah. Enggak ada konflik, enggak ada ini itu. Penginnya menikahnya baik, berpisahnya juga baik," kata Kiwil.

 


Menerima

Wildan Delta alias Kiwil bersama Rohimah atau Rochimah (ist/ Munady Widjaja)
Wildan Delta alias Kiwil bersama Rohimah atau Rochimah (ist/ Munady Widjaja)

Kiwil bakal menerima keputusan majelis hakim yang mengesahkan perpisahannya dengan Rohimah. Tak ada alasan untuk menahan Rohimah yang menolak dipoligami.

"Semua diterima, karena Bunda penginnya ini cepat, saya juga pengin cepat. Bunda punya kesibukan, saya juga punya kesibukan. Biar bisa ngurus anak, ngurus rumah tangga semualah," Kiwil memungkasi.

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya