Liputan6.com, Jakarta - Kiwil dan Rohimah kembali hadir dalam lanjutan sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). Dalam kesempatan itu, majelis hakim menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan seputar rumah tangga Kiwil dan Rohimah.
Majelis hakim merasa perlu mendengarkan keterangan saksi untuk melengkapi amar putusan gugatan perceraian Rohimah terhadap pria bernama asli Wildan Delta. Sebelumnya, sang komedian sudah memberi surat talak satu.
Kiwil memberi talak satu kepada Rohimah yang menolak poligami. Dengan jatuhnya talak, maka Kiwil dan Rohimah seharusnya sudah resmi berpisah. Hanya, menurut Kiwil, perpisahan masih berdasarkan hukum Islam.Â
Advertisement
Baca Juga
Ingin Cepat Selesai
Kehadiran saksi di persidangan, diharapkan Kiwil, memuluskan keinginan Rohimah untuk berpisah. Selain berpisah secara Islam, Kiwil dan Rohimah juga menginginkan perceraian sah di mata hukum negara.
"Ya mudah-mudahan setelah persidangan ini, cepat selesailah. Biar enggak bolak balik lagi (ke pengadilan agama-red)," kata Kiwil diamini Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).
Â
Advertisement
Saksi Sejarah
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan merupakan kerabat dekat Rohimah. Menurut dia, sangat penting menghadirkan saksi ini ke hadapan majelis hakim.
"Saksi dari sahabat saya, sahabat yang tahu sejarah saya pertama kali dipoligami beliau (Kiwil). Itu tahun 2004. Mudah-mudahan saksi berkata apa adanya, yang mereka tahu seperti apa," Rohimah menjelaskan.
Â
Mempermudah
Sementara itu, Kiwil tak masalah dengan saksi yang dihadirkan Rohimah. Siapapun saksinya, kata Kiwil, bertujuan untuk mempermudah keinginan Rohimah berpisah.
"Dipermudah saja, jangan dibikin ribet. Rohimah juga ingin dipermudah, ya gue juga mempermudah. Enggak ada konflik, enggak ada ini itu. Penginnya menikahnya baik, berpisahnya juga baik," kata Kiwil.
Â
Advertisement
Menerima
Kiwil bakal menerima keputusan majelis hakim yang mengesahkan perpisahannya dengan Rohimah. Tak ada alasan untuk menahan Rohimah yang menolak dipoligami.
"Semua diterima, karena Bunda penginnya ini cepat, saya juga pengin cepat. Bunda punya kesibukan, saya juga punya kesibukan. Biar bisa ngurus anak, ngurus rumah tangga semualah," Kiwil memungkasi.
Â
Â
Â
Â