Rita Sugiarto Ungkap Pergaulan Membuat Anaknya Konsumsi Sabu

Rita Sugiarto berharap anaknya bisa memetik pelajaran ini dan berhenti pakai narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 22 Mei 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2021, 07:00 WIB
Rita Sugiarto
Rita Sugiarto berharap anaknya bisa memetik pelajaran ini dan berhenti pakai narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto kini menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya, setelah ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria 27 tahun itu diamankan polisi saat berada di sebuah hotel dengan barang bukti sabu.

Sebagai ibu, mantan istri mendiang Jacky Zimah menduga bahwa pergaulan menjadi penyebab utama anaknya sampai mengonsumsi narkoba.

“Ya memang ini karena pergaulan, tapi teman ada yang baik, ada yang tulus, ada yang pura-pura baik. Ini pelajaran juga buat semuanya,” kata pemain film Dilihat Boleh Dipegang Jangan, di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kecewa

Rita Sugiarto
Rita Sugiarto dengan single terbarunya Tulang Rusuk.

Kecewa, begitu yang dirasakan Rita Sugiarto. Ia pun berharap anaknya bisa memetik pelajaran ini dan bisa berhenti narkoba.

“Kalau kecewa cuma segitu doang. Namanya orangtua kan, harus apa ya, harapan yang besar buat anak, cukup kecewa saja enggak cukup. Harus Raffi jadi anak yang baik, berhenti dari hal-hal yang buruk,” ujar Rita.


Tak Percaya

[Bintang] Rita Sugiarto
Preskon Liga Dangdut Indonesia (Adrian Putra/bintang.com)

Terkait pengakuan anaknya yang sudah tiga tahun konsumsi sabu, Rita Sugiarto tak lantas percaya. Namun ia berusaha untuk tidak memikirkannya. 

"Sebetulnya kalau orang kayak gitu bilang sudah gunain tiga tahun iyain aja lah," kata Rita Sugiarto.


Penangkapan

[Bintang] Rita Sugiarto
Preskon Hut Indosiar ke 22 (Galih W. Satria/bintang.com)

Diketahui RZ alias Raffi Zimah ditangkap polisi saat berada disebuah hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada 17 Mei 2021. Saat penangkapan polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,9 gram lengkap bersama bong atau alat isapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya