Liputan6.com, Jakarta Jeff Smith harus menjalani hari-harinya di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Total sudah tiga bulan bintang film The Underdogs mendekam di balik jeruji besi semenjak tertangkap April 2021 lalu.
Meski kondisi kesehatan Jeff Smit terlihat baik-baik saja, namun Aldi Surya kuasa hukumnya mengatakan bahwa psikis kliennya terganggu selama berada di penjara.
Advertisement
Baca Juga
"Baik, cuma maklum ada gangguan psikologis dan lain sebagainya. Siapa sih yang mau tinggal di tempat prodeo seperti itu kan. Sebagus-bagusnya tempat (penjara) itu, kan kebebasan mahal," kata Aldi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).
Minta Doa
Aldi berharap Jeff Smith direhabilitasi dalam kasus ini. Oleh karena itu ia mengharapkan doa dari orang terkasih dan juga penggemar Jeff Smith.
"Doakan saja tuntutannya baik dan putusannya bisa direhabilitasi, supaya Jeff bisa kembali berbaur ke masyarakat. Karena dia kan memang salah satu artis yang bertalenta," tutur Aldi.
Advertisement
Pasal Berlapis
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jeff Smit dengan pasal berlapis yakni Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kendati demikian Jeff Smith tidak melakukan eksepsi atas dakwaan tersebut.
Lantaran Jeff Smith tak mengajukan saksi untuk meringankannya, sidak berikutnya yang akan berlangsung pad 4 Agustus 2021 langsung beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU.
Kasus
Diketahui Jeff Smith diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tak sendiri, Jeff Smith ditangkap bersama temannya berinisial D di dalam mobil.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ganja dari tangan Jeff Smith. Saat menjalani pemeriksaan test urine hasilnya juga menyatakan dirinya positif ganja.
Advertisement