Lesti Kejora Tak Ingin Rizky Billar yang Jadi Tersangka KDRT Ditahan Polisi, Ikut Berjaga di Sekitar Polres

Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu, menyebut Lesti Kejora berjaga di bawah untuk menemani Rizky Billar setelah mencabut laporan kasus KDRT.

oleh Wayan Diananto diperbarui 14 Okt 2022, 09:05 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2022, 09:05 WIB
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Dalam kasus ini, polisi setidaknya memiliki tiga alat bukti yang menjadi alasan penetapan status tersangka Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu, menjelaskan duduk perkara kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Ia membuka pintu damai kepada Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Philipus Sitepu menyebut, keputusan damai dibuat Lesti Kejora tanpa syarat apa pun dan tidak ditekan pihak mana pun. Ia juga menangkis spekulasi yang menyebut, ada pihak ketiga yang berperan dalam perdamaian di tengah kasus KDRT.

“Tidak ada pihak ketiga yang berperan. Ini murni dari mereka berdua ingin berdamai. Jadi itu yang kita sayangkan, sebenarnya kita tadi sudah sampaikan kepada pihak kepolisian,” kata Philipus Sitepu di Jakarta, semalam.

Perdamaian ini sekaligus menandai ditempuhnya jalur restorative justice. Karena perdamaian telah tercipta, seharusnya Rizky Billar bisa dikeluarkan dari ruang tahanan pada hari yang sama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Digelar Perkara Besok

Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

“Tetapi pihak kepolisian menyampaikan baru akan digelar perkara besok hari (Jumat, 14 Oktober 2022 -red.) untuk restorative justice. Padahal sudah ada perdamaian, itu yang kami saya sayangkan,” ia menjelaskan.

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/10/2022), Philipus Sitepu mengklaim Lesti Kejora tak ingin suaminya yang tersangka KDRT itu ditahan polisi.


Tak Ingin Rizky Ditahan

Rizky Billar
Rizky Billar ditahan (Bayu Herdianto/KapanLagi.com)

“Bahkan dari pelapor sendiri, Lesti sudah menyampaikan, dia tidak ingin Rizky Billar ditahan, sebagai bentuk dia ingin Rizky Billar segera dikeluarkan dari tahanan,” Philipus Sitepu memaparkan.

“Hari ini dia mendampingi juga. Dia berjaga-jaga di bawah untuk menemani Rizky Billar. Berjaga di sekitar Kapolres,” pungkasnya. Setelahnya, Hotma Sitompul yang juga kuasa hukum Rizky Billar buka suara.


Tujuan Hukum yang Tertinggi

Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). "Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ia mengaku tak habis pikir mengapa aktor sinetron Cinta Karena Cinta masih ditahan padahal surat perdamaian telah diserahkan ke polisi. Hotma Sitompul lantas mengingatkan tujuan hukum yang sebenarnya.

“Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban dalam masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, mengapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu sama Kapolres, saya sangat keberatan,” urai Hotma Sitompul.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya