Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Salah Satunya karena Dikhawatirkan Melarikan Diri

Kepala Kejari Serang, mengungkap ada dua alasan Nikita Mirzani harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 27 Okt 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2022, 17:30 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Kepala Kejari Serang, mengungkap ada dua alasan Nikita Mirzani harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Bintang film Comic 8 tengah berada di sel tahanan Rutan Serang hingga 20 hari ke depan.

Bukan tanpa alasan Kejari Serang menahan wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi. Hal itu diungkapkan Freddy Simanjuntak, Kepala Kejari Serang, di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/10/2022).

Ada dua alasan mantan istri Dipo Latief harus menjalani hukuman selama 20 hari ke depan.

"Tadi dikatakan alasan penahanan adalah memang kewenangan kita. Kalau kenapa ditahan, ya itu kita menahan ada dua alasannya. Yang pertama adalah alasan objektif sebagaimana di atur dalam Pasal 21 ayat 4 KUHAP di mana ancaman hukumannya di atas lima tahun," ungkap Freddy.

 

 

Takut Melarikan Diri

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mempertanyakan kemudahan Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Jakarta padahal masa karantina belum usai. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Dan alasan kedua mengacu kepada aturan dalam Pasal 21 ayat 1 KUHAP.

"Tersangka dikhawatirkan melarikan diri, tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dan ketiga terakhir tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya," sambung Freddy.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berbaur

Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_17)
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Baru berada di dalam penjara, Nikita Mirzani sudah langsung berbaur dengan tahanan lainnya. Hal itu diungkap Dody, Kepala Lapas Rutan Serang.

"Pagi tadi kami mendapat laporan dari petugas wanita, dia sudah melakukan salat berjamaah duha, dilanjutkan melakukan kegiatan menyulam," ujarnya.

 

 

Laporan Dito Mahendra

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda sudah jadi rahasia umum. Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube KH Infotainment, 25 Oktober 2022, Rezkinil Jusar menyinggung Dito Mahendra.

“Yang bersangkutan, tersangka NM ini dilakukan penyidikan berdasarkan laporan dari saudara Mahendra Dito,” paparnya seraya menyebut penahanan tersangka hak subjektif jaksa penuntut umum.

“Jadi kami melakukan penahanan (Nikita Mirzani) itu dasarnya adalah hak dari penuntut umum, melakukan penahanan berdasarkan hak subjektif JPU-nya,” Rezkinil Jusar mengakhiri.

Diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal dari 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.

Infografis Journal
Infografis Journal: Fakta Fenomena Remaja Citayam di Fashion Week Sudirman (Trie Yasni/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya