Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani harus kembali menelan kekecewaan untuk kedua kalinya. Sebab, sidang lanjutan yang digelar hari ini, Kamis (15/12/2022), dengan agenda mendengar keterangan saksi, kembali ditunda lantaran Dito Mahendra tidak hadir di persidangan.
Semula, Jaksa Penuntut Umum diketahui akan menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan. Selain Dito Mahendra sebagai saksi pelapor, serta Hadi Yusuf dan Hairul Yusi, jaksa menyampaikan, untuk Dito sendiri masih menjalani perawatan karena sakit DBD.
"Mohon maaf, dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut para saksi," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam sidang.
Advertisement
"Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," sambungnya.
Baca Juga
Â
Dinyatakan Tidak Sah
Mendengar penjelasan jaksa, majelis hakim pun mempertanyakan surat keterangan atas ketidakhadiran Dito di sidang kali ini. Namun mengingat jaksa tidak memilikinya, hakim menilai absennya Dito dinyatakan tidak sah.
"Tidak ada (surat keterangan)," jawab jaksa.
"Berarti tidak ada alasan sah ya," ucap hakim.
Â
Advertisement
Saksi Absen dengan Alasan Tak Spesifik
Hakim pun kembali bertanya tentang ketidakhadiran dua saksi lainnya. Dikatakan jaksa, untuk saksi Hadi Yusuf tidak dapat hadir lantaran masih di Lampung, kampung halamannya.
Adapun saksi Chairul Yusi, kata Jaksa, yang bersangkutan masih berduka karena ibundanya yang meninggal dunia.
Namun lagi-lagi, jaksa tidak bisa menjelaskan secara spesifik alasan saksi Hadi masih di Lampung dan kapan ibunda Chairul Yusi wafat.
"Untuk saksi Hadi Yusuf alasannya yang bersangkutan masih berada di kampung halaman, di Lampung. Tidak dikatakan secara spesifik," ujar jaksa.
Â
Luapan Kekecewaan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani merasa kecewa karena sidang lanjutan kali ini harus kembali ditunda. Dalam tangisnya, ia mengaku ingin peramasalahan ini segera selesai. Apalagi saat ini, kondisi kesehatan ibu tiga anak tersebut sedang kurang baik.
"Yang mulia, jujur saya kecewa. Saya ingin selesai, yang mulia. Saya sakit, yang mulia," isak Nikita.
Atas absennya para saksi, Majelis Hakim Pengadilan Serang memutuskan agar sidang ditunda, dan meminta jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi di sidang berikutnya.
Sidang Nikita Mirzani akan digelar kembali pada Senin, 19 Desember 2022 mendatang. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement