Nikita Mirzani Kembali Menelan Kekecewaan, Dito Mahendra Absen Lagi di Persidangan dengan Alasan Masih Terserang DBD

Sidang lanjutan Nikita Mirzani yang digelar Kamis (15/12/2022), dengan agenda mendengar keterangan saksi, kembali ditunda lantaran Dito Mahendra tidak hadir di persidangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Des 2022, 14:50 WIB
Diterbitkan 15 Des 2022, 14:50 WIB
Nikita Mirzani Sidang
Potret Nikita Mirzani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik (Sumber: KapanLagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani harus kembali menelan kekecewaan untuk kedua kalinya. Sebab, sidang lanjutan yang digelar hari ini, Kamis (15/12/2022), dengan agenda mendengar keterangan saksi, kembali ditunda lantaran Dito Mahendra tidak hadir di persidangan.

Semula, Jaksa Penuntut Umum diketahui akan menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan. Selain Dito Mahendra sebagai saksi pelapor, serta Hadi Yusuf dan Hairul Yusi, jaksa menyampaikan, untuk Dito sendiri masih menjalani perawatan karena sakit DBD.

"Mohon maaf, dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut para saksi," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam sidang.

"Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dinyatakan Tidak Sah

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Mendengar penjelasan jaksa, majelis hakim pun mempertanyakan surat keterangan atas ketidakhadiran Dito di sidang kali ini. Namun mengingat jaksa tidak memilikinya, hakim menilai absennya Dito dinyatakan tidak sah.

"Tidak ada (surat keterangan)," jawab jaksa.

"Berarti tidak ada alasan sah ya," ucap hakim.

 


Saksi Absen dengan Alasan Tak Spesifik

Nikita Mirzani Berikan Keterangan Terkait Penjemputan Paksa Polisi
Aktris Nikita Mirzani memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Nikita Mirzani menjelaskan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian Polresta Serang terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Hakim pun kembali bertanya tentang ketidakhadiran dua saksi lainnya. Dikatakan jaksa, untuk saksi Hadi Yusuf tidak dapat hadir lantaran masih di Lampung, kampung halamannya.

Adapun saksi Chairul Yusi, kata Jaksa, yang bersangkutan masih berduka karena ibundanya yang meninggal dunia.

Namun lagi-lagi, jaksa tidak bisa menjelaskan secara spesifik alasan saksi Hadi masih di Lampung dan kapan ibunda Chairul Yusi wafat.

"Untuk saksi Hadi Yusuf alasannya yang bersangkutan masih berada di kampung halaman, di Lampung. Tidak dikatakan secara spesifik," ujar jaksa.

 


Luapan Kekecewaan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani merasa kecewa karena sidang lanjutan kali ini harus kembali ditunda. Dalam tangisnya, ia mengaku ingin peramasalahan ini segera selesai. Apalagi saat ini, kondisi kesehatan ibu tiga anak tersebut sedang kurang baik.

"Yang mulia, jujur saya kecewa. Saya ingin selesai, yang mulia. Saya sakit, yang mulia," isak Nikita.

Atas absennya para saksi, Majelis Hakim Pengadilan Serang memutuskan agar sidang ditunda, dan meminta jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi di sidang berikutnya.

Sidang Nikita Mirzani akan digelar kembali pada Senin, 19 Desember 2022 mendatang. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo?
Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya