Nikita Mirzani Periksa Laporan Kasus Kiki The Potters dan Lia Rungkat, Berharap Terlapor Dipenjara

Mulai dari Kiki The Potters hingga wanita bernama Lia Rungkat, masuk dalam daftar yang dilaporkan Nikita Mirzani.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2023, 14:25 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2023, 18:40 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna mempertanyakan perkara yang ia laporkan. Pasalnya Nikita menilai, perkara tersebut seolah jalan di tempat karena sudah cukup lama dilaporkan.

Mulai dari Kiki The Potters hingga wanita bernama Lia Rungkat, masuk dalam daftar yang dilaporkan Nikita Mirzani. Ibu 3 anak itu menilai, kedua terlapor kerap membuat ulah.

"Buat ulah melulu. Lia Rungkat tuh bikin akun haters. Kalau Kiki gue pengin aja. Dia kan usil banget, setiap gue ada apa dia pasti ikut-ikutan," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

"Kayak kemarin, gue masuk Rutan aja, dia salah satu orang yang paling happy. Padahal dia enggak sadar dia juga tersangka," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perkembangan Laporan

Kiki The Potters (Liputan6.com - M.Altaf Jauhar)
Kiki The Potters (Liputan6.com - M.Altaf Jauhar)

Nikita mengatakan, untuk laporannya terhadap Lia Rungkat sudah naik ke tahap Lidik. Pekan depan, terlapor dijadwalkan diperiksa. Sementara perkara Kiki The Potters, lanjut Nikita, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan alias P21.

"Soal Lia Rungkat, minggu depan di-BAP, kasusnya udah ke lidik. Minggu depan Niki ada BAP tambahan. Untuk Kiki the Potters udah P21, sudah ke kejaksaan namun belum dikembalikan. Mungkin nanti akan ngomong ke kejaksaan," urainya.

 


Menyinggung Kasasi Indra Tarigan

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Di kesempatan sama, Nikita menyinggung kasasi pengacara Indra Tarigan yang tidak sudi dipenjara 8 bulan dan denda 250 juta rupiah subsider kurungan selama beberapa bulan. Namun kasasi Indra Tarigan ditolak Mahkamah Agung atau MA.

"Indra kan tinggal tunggu waktu, paling 1-2 minggu ini dia langsung ke Cipinang. Nanti gue kasih tahu kalau dia digeret Jaksel, gue bilangin teman-teman media," ujarnya.

 


Masih Belum Puas

Nikita Mirzani mengaku belum puas meski laporannya sudah menunjukkan progres. Ia mengaku baru puas jika terlapor masuk penjara.

"Belum puas sampai mereka masuk penjara, itu target gue," pungkas Nikita Mirzani. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

Infografis Ragam Tanggapan MA Tetap Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan MA Tetap Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya