Ferry Irawan Tantang Venna Melinda Berikan Bukti Hasil Medis soal Hidungnya yang Patah

Ferry Irawan ditahan dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

oleh Aditia Saputra diperbarui 19 Jan 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2023, 19:00 WIB
6 Potret Prewedding Venna Melinda dan Ferry Irawan Bertajuk 'Love Story', Romantis
Venna Melinda dan Ferry Irawan tampil romantis di prewedding terbaru. (Sumber: Instagram/vennamelindareal)

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret pemain sinetron Ferry Irawan terus bergulir. Ferry bahkan mempertanyakan hasil rekam medis yang dilakukan istrinya, Venna Melinda.

Sebelumnya, Venna Melinda sempat menghebohkan publik saat melaporkan suaminya itu ke Polres Kediri.

Venna Melinda pun sudah menjalani rekam medis setelah diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan. Venna Melinda bahkan sempat dirawat di rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapatkan tindak kekerasan dari Ferry Irawan.

"Coba berani enggak hasil medis (Venna Melinda) itu dibuka untuk membuat terang perkara ini," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023) malam.

 

Mundur

Lihat Lagi Kemesraan Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum Muncul Kabar Dugaan KDRT
Kabar dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda tersebut tentunya begitu mengejutkan publik. (FOTO: instagram.com/ferryirawanreal/)

Jeffry Simatupang menantang Venna Melinda untuk memperlihatkan hasil rekam medis usai mengaku menjadi korban tindak kekerasan Ferry Irawan.

Dirinya bahkan siap mundur sebagai pengacara Ferry Irawan jika hidung Venna Melinda benar-benar patah karena perbuatan kliennya.

 

Ancaman Hukuman

Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim kasus KDRT. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim kasus KDRT. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Sebaliknya, apabila tulang hidung Venna Melinda diketahui tidak patah, ancaman hukuman untuk Ferry Irawan tidak akan berat.

Menurut Jefrry, jika hasil visum Venna Melinda menyatakan tidak ada patah pada hidungnya, ancaman hukuman Ferry Irawan hanya 4 bulan.

"Kalau ancaman empat bulan penjara itu klien saya tidak harus ditahan dong," ucap Jeffry.

 

Dilaporkan

Seperti diketahui, saat ini Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT pada Senin (16/1/2023).

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota setelah mengaku menjadi korban tindak kekerasan, Minggu (8/1/2023).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya