Mpok Alpa Jalani Pemeriksaan Selama 3 Jam Terkait Laporan Ditipu Sahabatnya Sendiri Senilai Rp 1,3 Miliar

Komedian Mpok Alpa menjalani pemeriksaan atas laporannya terkait dugaan penipuan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2023, 11:00 WIB
Mpok Alpa (Liputan6.com - M. Altaf Jauhar)
Mpok Alpa (Liputan6.com - M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Mpok Alpa mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Didampingi tim kuasa hukumnya, kedatangan Mpok Alpa guna menjalani pemeriksaan atas laporannya terkait dugaan penipuan.

Sebagai informasi, Mpok Alpa mengalami penipuan yang diduga dilakukan wanita berinisial S, yang merupakan sahabatnya sendiri. Terlapor diduga membawa kabur uang Mpok Alpa sebesar Rp1 miliar.

Lebih kurang selama 3 jam Mpok Alpa menjalani pemeriksaan terkait masalah yang dihadapinya. Sebanyak 35 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada sang komedian, seputar dugaan penipuan yang dialami Mpok Alpa.

"Alhamdulillah kita ada 3 jam ya menjalani pemeriksaan. Ada sekitar 35 pertanyaan, alhamdulillah, mudah-mudahan saksinya lengkap ya," kata Mpok Alpa usai jalani pemeriksaan, Kamis (23/2/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Peralihan Surat Tanah

[Bintang] Mpok Alpa
Mpok Alpa (Deki Prayoga/bintang.com)

Zaki Ramdhani, kuasa hukum Mpok Alpa melanjutkan, pertanyaan yang diajukan penyidik meliputi dugaan peralihan surat tanah yang diduga bukan milik terlapor.

"Kalau dari Mpok Alpa ditanya seputar kejadian yang dialaminya. Termasuk dugaan surat peralihan tanah garap yang diduga bukan milik dia (terlapor). Dan uang yang telah dititipkan selama dari 2018 sampai 2020 untuk renovasi rumah Mpok Alpa," jelas Zaki.

 


Yakin Unsur Terpenuhi

Mpok Alpa
Mpok Alpa dan kuasa hukumnya, Zaki Ramdhani, di Kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (3/1/2023). (Dok via M. Altaf Jauhar)

Dalam pemeriksaan ini, Mpok Alpa tidak menyertakan bukti baru untuk mendukung laporannya. Pihak Mpok Alpa merasa yakin semua unsurnya telah terpenuhi dengan bukti-bukti yang ada sudah.

"Kita enggak ada bukti baru, cuma bukti yang sudah ada aja kita lampirkan. Karena menurut kita unsur-unsurnya sudah terpenuhi," ungkap Zaki.

 


Terlapor Tak Punya Itikad Baik

[Bintang] Mpok Alpa
Mpok Alpa (Deki Prayoga/bintang.com)

Mpok Alpa menambahkan, sejauh ini tidak ada komunikasi yang terjalin dengan pihak terlapor. Sejak pertama kali kasus ini mencuat, terlapor tak juga menunjukkan itikad baiknya.

"Kita di sini dari baik-baik sampai ke jalur hukum, dia enggak ada kata-katanya. Kalau tidak menipu balikin sisa uang bangunan gue, begitu aja sih intinya," pungkas Mpok Alpa. (M. Altaf Jauhar)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya