Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya menguak sejumlah fakta dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yang memfiturkan 23 adegan penting di kompleks Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) rupanya sempat mengajak David duel satu lawan satu. Namun korban menolak ajakan putra Rafael Alun Trisambodo dalam obrolan di belakang Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy.
Penyidik menyebut, Mario Dandy mengajak David bicara karena merasa punya masalah. “Mereka mengajak ketemu di sini dan mengobrol di belakang mobil,” penyidik memaparkan.
Advertisement
Baca Juga
Mario Dandy meyalahkan David kemudian mengintrogasinya. “Ada ucapan dikeluarkan oleh MDS kepada korban yang sifatnya intimidasi,” ungkap penyidik di lokasi rekonstruksi.
Partai Ama Gue Ajak Yuk
Kanal News Liputan6.com hari ini mengabarkan, penyidik merinci percakapan antara Mario Dandy dan David. Dalam percakapan ini tergambar jelas bagaimana David Ozora menolak ajakan duel Mario Dandy.
“Partai ama gue aja yuk,” ajak Mario Dandy. “Enggak,” David menjawab. “Kenapa?” tanya balik Dandy. “Enggak sepadanlah,” korban merespons. “Ini gue buncit nih,” Mario Dandy meyakinkan David.
Advertisement
Gue Kurus Kayak Gini
“Gua kurus kayak gini,” sahut David. Perbincangan ini rupanya sempat terhenti lantaran petugas keamanan alias sekuruti kompleks perumahan datang dan mempertanyakan benih-benih keributan yang mulai tampak.
Namun Mario Dandy tak kurang akal. “Ada apa ramai-ramai?” tanya sekuriti kala itu. “Saya lagi bertamu ke rumah teman saya, yang mobilnya merah,” beri tahu Mario Dandy. Shane dan AG mengubah posisi dengan mundur ke belakang mobil.
Adegan Selanjutnya...
Penyidik mengatakan Shane memantau situasi. “Adegan selanjutnya ketika korban disuruh push-up sebanyak 50 kali oleh tersangka MDS disaksikan kedua tersangka,” cetus penyidik.
Mario Dandy dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David. Sementara AG yang masih di bawah umur kini berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum.
Advertisement