Liputan6.com, Jakarta Dancer Vadel Badjideh yang kini diketahui sedang menjalin hubungan asmara dengan Laura alias Lolly putri salah seorang artis ternama, dikabarkan baru saja ditangkap. Pacar Lolly diamankan pihak kepolisian karena terlibat dugaan pengeroyokan seorang anggota TNI.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, pada Senin (16/10/2023) menyampaikan bahwa Vadel Badjideh bersama dua orang lainnya menganiaya Alex Edison yang merupakan seorang anggota Babinsa Kodim Jakarta Selatan.
Baca Juga
Saksi Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Dicecar 20 Pertanyaan, Tahu Insiden Bulan Maret Hingga Mei
Nikita Mirzani Peringatkan Kubu Vadel Badjideh: Ada 2 Visum, Bukti Tertulis dan 16 Saksi, Kurang Apa Lagi?
Pengacara Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Salah Alamat ke Propam: Kalau Bingung Jangan Ajak Orang
Lantaran ramainya isu penangkapan Vadel Badjideh, sejumlah warganet berusaha menuntaskan rasa penasaran dengan cara menggeruduk akun media sosial Lolly. Salah satunya bisa ditemukan melalui komentar akun TikTok @11auraaa.
Advertisement
Ironisnya, pertanyaan itu dilontarkan warganet melalui kolom komentar pada unggahan terakhir Lolly yang menampilkan rangkaian foto-foto Vadel Badjideh bersama kakaknya, Bintang Mi'raj Badjideh atau Bintang Badjideh sambil mengungkap perasaan bangganya. "Bangga banget," tulis Lolly singkat.
Lolly Sudah Jarang Bikin Konten Malah Kini Dihujani Pertanyaan Netizen Soal Vadel Badjideh
Lolly yang tengah menetap di London, Inggris, akhir-akhir ini jarang membuat konten maupun live di akun media sosial miliknya. Sebelumnya ia kerap live memamerkan kegiatannya di London melalui akun TikTok miliknya itu.
Kini setelah Vadel Badjideh dikabarkan ditangkap akibat dugaan penganiayaan, Lolly malah dihujani oleh deretan pertanyaan dari netizen mengenai kebenaran kabar tersebut serta kondisi Vadel Badjideh setelah ditangkap.
Namun hingga kabar ini disusun, Lolly masih belum terlihat membuka akun media sosialnya.
Advertisement
Ragam Pertanyaan Netizen kepada Lolly Soal Vadel Badjideh
Terlihat pertanyaan para netizen bernada kepo lantaran sangat ingin mengetahui benar tidaknya Vadel ditangkap oleh polisi dan sudah mengenakan baju tahanan.
"Beneran ketangkep dia?" tanya seorang warganet bernada kepo.
"Kak serius vadel di penjara?" tanya warganet lainnya.
"Beneran ga si jd tahanan? abangnya vadel si martin temen sma gw soale ..," tulis warganet yang mengaku teman kakak Vadel.
"Tadi liat vadel pke baju shop* bener kah?" tanya seorang lagi.
Peristiwa Pengeroyokan oleh Vadel Badjideh dan Dua Orang Lain terhadap Anggota Babinsa
Lebih lanjut mengenai peristiwa pengeroyokan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyampaikan secara detail perihal kasus yang menjerat Vadel dan dua orang lainnya.
"Sementara untuk pelaku berjumlah 3 orang, setelah penyelidikan kami mendapatkan bukti yang cukup kuat untuk tiga orang yang kami tetapkan sebagai pelaku 170 atau pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama," ungkapnya.
"Adapun masing masing insial, MBB atau Martin, yang kedua FAB atau Vadel, yang ketiga BNB atau Bintang," sambungnya.
Martin dan Bintang yang namanya disebut merupakan dua orang kakak Vadel Badjideh. Vadel dan Bintang memang kerap membuat konten menari bersama dan sempat tampil di acara televisi sebagai grup dancer VLADD.
Advertisement
Awal Mula Peristiwa Pengeroyokan
Pengeroyokan itu terjadi dikarenakan Martin, tak terima ditegur oleh korban karena mengemudi secara ugal-ugalan. Martin kemudian memanggil Bintang dan Vadel Badjideh.
"Kronologis kejadian bermula pada saat korban sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku inisial Martin dan tanpa sengaja hampir ketabrak sehingga terjadi percekcokan yang menimbulkan yang bersangkutan mendatangi dari pihak korban," ujar AKBP Bintoro.
"Tidak sendirian tapi yang bersangkutan membawa dua temannya, jadi berjumlah 3 orang melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," tambah Bintoro.
Dari situ, korban membuat laporan ke Polsek Pasanggrahan pada 13 Oktober 2023. Belakangan, kasus ini ditarik penanganannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kondisi korban sudah kami visum, kemudian rontgen dari kepala dan dada dan hasilnya besok dari RS. Korban masih agak lebam, sudah bisa beraktivitas kembali tapi masih ada lebam di muka," bebernya.
"Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ujarnya menambahkan.