Liputan6.com, Jakarta Sosok Vadel Badjideh pacar Lolly putri artis ternama yang ditangkap akibat dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI, rupanya sempat mendulang prestasi. Bahkan, pada awal Oktober 2023, Vadel Badjideh sempat tampil di Malaysia dalam ajang All Star Influencers Award.
Dalam ajang tersebut, Vadel Badjideh bersama kakaknya, Bintang Badjideh yang tergabung dalam grup dance VLADD, menjadi nominee kategori People's Choice Award. Mengutip akun Instagram @allstarinfluencers pada 7 Oktober 2023, Vadel Badjideh ditampilkan sebagai influencer dengan followers 3,8 juta di TikTok.
Baca Juga
Saksi Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Dicecar 20 Pertanyaan, Tahu Insiden Bulan Maret Hingga Mei
Nikita Mirzani Peringatkan Kubu Vadel Badjideh: Ada 2 Visum, Bukti Tertulis dan 16 Saksi, Kurang Apa Lagi?
Pengacara Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Salah Alamat ke Propam: Kalau Bingung Jangan Ajak Orang
Selama ajang tersebut berlangsung Vadel dan Bintang Badjideh di bawah bendera VLADD, tampil dengan memamerkan aksi dance sambil diiringi salah satu lagu hit Justin Timberlake, "Mirrors". Keduanya membuat sejumlah penonton bersorak sorai, menyimak kanal YouTube Officialvladd, diunggah 11 Oktober 2023.
Advertisement
Usai ajang All Star Influencers Award 2023, Vadel sempat mengumumkan bahwa ia dan kakaknya menang penghargaan tersebut meskipun tak mengunggah foto membawa piala dari Malaysia. "Tukang semir dari indonesia bawa piala dari malaysia SLEBEWW," tulis Vadel Badjideh di TikTok, pekan lalu.
Vadel Badjideh Sempat Minta Dukungan Penggemar
Sebelum terbang ke Malaysia, Vadel dan Bintang sempat meminta dukungan kepada para penggemarnya dengan mengikuti perjalanan mereka selama di Negeri Jiran.
"Hai guys, ikutin terus perjalanan VLADD dari tanggal 5-8 october 2023 di all stars influencers award 2023 di malaysia. Kita bakal bikin goyang orang malaysia... SEE YOU GUYS.. 🔥🕺🏽🕺🏽🔥," tulis Vadel dan Bintang di akun Instagram masing-masing pada akhir September 2023.
Setibanya di Kuala Lumpur pada 6 Oktober 2023, Malaysia, Vadel dan Bintang langsung merekam aksi nge-dance mereka di salah satu titik ramai di ibu kota Malaysia itu.
Tampak dukungan sempat mengalir dari para penggemar di tiap lini media sosial mereka berdua kala itu. Sayangnya, setelah mencuatnya kabar penangkapan Vadel, Bintang, dan kakak mereka yang bernama Martin, netizen malah melontarkan komentar-komentar pedas maupun sindiran soal kasus yang menimpa tiga bersaudara itu.
Advertisement
Penangkapan Vadel Badjideh Akibat Ikut Mengeroyok Anggota TNI
Belum lama ini, Vadel Badjideh bersama dua kakaknya, Bintang dan Martin, ditangkap akibat dugaan melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang anggota TNI. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyampaikan secara detail perihal kasus yang menjerat Vadel dan dua orang lainnya.
"Sementara untuk pelaku berjumlah 3 orang, setelah penyelidikan kami mendapatkan bukti yang cukup kuat untuk tiga orang yang kami tetapkan sebagai pelaku 170 atau pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama," ungkapnya.
"Adapun masing masing insial, MBB atau Martin, yang kedua FAB atau Vadel, yang ketiga BNB atau Bintang," sambungnya.
Sekadar informasi, Vadel dan Bintang Badjideh selama ini kerap membuat konten bersama di media sosial dan keduanya sempat tampil di acara televisi sebagai grup dancer VLADD.
Awal Mula Peristiwa Pengeroyokan
Pengeroyokan itu terjadi dikarenakan Martin, tak terima ditegur oleh korban karena mengemudi secara ugal-ugalan. Martin kemudian memanggil Bintang dan Vadel Badjideh.
"Kronologis kejadian bermula pada saat korban sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku inisial Martin dan tanpa sengaja hampir ketabrak sehingga terjadi percekcokan yang menimbulkan ybs mendatangi dari pihak korban," ujar AKBP Bintoro.
"Tidak sendirian tapi yang bersangkutan membawa dua temannya, jadi berjumlah 3 orang melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan thd korban," tambah Bintoro.
Dari situ, korban membuat laporan ke Polsek Pasanggrahan pada 13 Oktober 2023. Belakangan, kasus ini ditarik penanganannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kondisi korban sudah kami visum, kemudian rontgen dari kepala dan dada dan hasilnya besok dari rs. Korban masih agak lebam, sudah bisa beraktivitas kembali tapi masih ada lebam di muka," bebernya.
"Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ujarnya menambahkan.
Advertisement