Sidang Cerai Lanjutan, Inara Rusli Hadirkan 2 Saksi Ahli soal Harta Bersama dan Royalti

Sidang kali ini mengagendakan keterangan 2 saksi ahli yang dihadirkan pihak Inara selaku penggugat.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 18 Okt 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2023, 18:00 WIB
Inara Rusli (Instagram/mommy_starla)
Inara Rusli (Instagram/mommy_starla)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sidang kali ini mengagendakan keterangan 2 saksi ahli yang dihadirkan pihak Inara selaku penggugat.

Dua saksi ahli yang dihadirkan Inara Rusli adalah Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag.,CLA Guru Besar Ilmu Hukum Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati, dan Dr. Andrew Betlehn, SH, MH, MM, CPCD Ahli Hak Cipta dari Universitas Kristen Indonesia.

"Hari ini kita mendatangkan saksi ahli," ujar Inara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023).

"Agenda hari ini pemeriksaan saksi ahli. Kami menghadirkan 2 saksi ahli dan saksi ahli dari HAKI terkait royalti," Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara menimpali.

 

Soal Harta Bersama

Virgoun
Inara Idola Rusli tanpa tedeng aling-aling membongkar aib suami. Ia menyebut Virgoun memintanya buka cadar dan melayani suami siang hari bulan Ramadhan. (Foto: Dok. Instagram @virgoun_)

Dalam persidangan, Aden Rosadi menyampaikan pendapatnya mengenai harta bersama berikut status hukumnya dalam perspektif Islam.

"Tadi di persidangan kita juga menyampaikan beberapa pendapat hukum tentang hak harta bersama. Kedua terkait harta suami istri, dan harta yang diperolah istri atas pemberian suami dan soal status hukumnya. Ketiga memposisikan hukum dari sisi khusus dan prespektif dalam hukum Islam dan itu sudah kami sampaikan di depan hakim yang mulia," urai Aden Rosadi.

 

Lagu Virgoun

Inara Rusli (https://www.instagram.com/p/CtI75nCg46y/)
Inara Rusli (https://www.instagram.com/p/CtI75nCg46y/)

Sementara terkait royalti lagu Virgoun, Andrew saksi ahli HAKI, mengungkapkan pandangannya. Menurutnya, lagu yang diciptakan Virgoun masuk dalam kategori harta bersama.

"Jadi kalau dari HAKI dari saya sampaikan hak aktual prinsipnya yang diciptakan disebut harta bersama beserta turunannya. Kita pisahkan kalau dia menyanyi itu jasanya tapi kalau royalti konteksnya kalau lagu itu terbit di kafe, kan ada royaltinya. Nah hak seperti itu yang disebut royalti," jelas Andew.

 

Virgoun Siap Bercerai

Virgoun
"Terkait peluang, yang menentukan hakim. Yang pasti kami menghadirkan saksi yang profesional sesuai keilmuan mereka dengan harapan menguatkan argumentasi jawaban gugatan kami, agar Hakim memutus sesuai eksepsi yang kami ajukan," tuturnya. [Instagram/virgoun_]

Sejak mengajukan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) hingga kini status perkawinan Virgoun dan Inara Rusli belum menemui titik terang.

Meski begitu, Virgoun di kesempatan berbeda, mengaku siap bercerai dari wanita yang ia nikahi pada tahun 2014 tersebut.

"Kalau soal cerai kan udah masuk akhir-akhir sekarang. Ya sudah siap lahir batin semuanya. Karena dari awal untuk bercerai pilihannya, aku nggak mau berkonflik lagi, khususnya sama anak-anak. Nggak baik buat psikis mereka," ujar Virgoun

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya