Liputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan Gathan Saleh sebagai tersangka kasus percobaan pembunuhan, polisi membeberkan duduk perkara senpi yang dibawanya ke tempat kejadian perkara (TKP), di Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly membeberkan berdasarkan alibi tersangka, senpi telah dibuang ke Kali Ciliwung. Karenanya polisi belum bisa menjelaskan jenis senpi yang dipakai Gathan Saleh di TKP.
Baca Juga
Publik lantas mempertanyakan, kok bisa Gathan Saleh membawa senjata api? Apakah ia punya izin resmi kepemilikan senjata api hingga bisa melakukan aksi koboi di Jakarta Timur?
Advertisement
“Untuk saat ini yang bersangkutan tidak memiliki surat izin. Untuk jenis senpinya sudah saya sampaikan bahwa, karena alibi tersangka bahwa senpinya sudah dibuang di kali Ciliwung,” kata Nicolas Ary.
Jenis Senpi Yang Dibawa Gathan
Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/2/2024), ia menyebut Gathan Saleh ditahan selama 20 hari ke depan dan penyidikan terus berjalan.
“Jadi kami belum bisa menentukan senjata jenisnya apa. Untuk sementara masih dalam proses penyidikan lanjutan,” ujarnya seraya menguak kronologi penangkapan Gathan Saleh.
Advertisement
Gathan Ditangkap Di Bogor
“Tanggal 28 (Februari) kemarin, jam 9, kita membawa tersangka dari Bogor, Tajur, ke sini. Setelah kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi, kita mengecek urinenya,” Nicolas Ary menyambung.
Pada 28 Februari 2024, Gathan Saleh menjalani tes urine. Hasilnya, positif nakorba dan zat psikotropika lain. Publik kala itu menduga, Gathan Saleh menembak karena di bawah pengaruh narkoba.
Gathan Dalam Kondisi Sadar
Dugaan ini dibantah Nicolas Ary. Ia menerangkan, insiden penembakan di sebuah ruko di Jakarta Timur terjadi pada 8 Februari 2024. Aksi koboi ini dilakukan Gathan Saleh dalam kondisi sadar.
“Sadar, ya sadar,” ia menggarisbawahi. Sekitar 20 hari setelahnya, barulah bekas suami Cut Keke dan Dina Lorenza ditangkap lalu menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, positif narkoba.
Advertisement