Liputan6.com, Jakarta Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan Rp500 juta, Aditya Zoni kini pasang kuda-kuda untuk melaporkan balik pihak lawan menggunakan pasal 318 KUHP terkait fitnah.
Lapor balik dengan pasal fitnah disampaikan kuasa hukum bintang sinetron Cinta Karena Cinta, Abdullah Emile Oemar kepada jurnalis. Ia mengklaim tak ada bukti Aditya Zoni terima uang Rp500 juta yang kini jadi sengketa.
Baca Juga
“Kalau memang nanti kita pelajari lagi kasus ini. Kemungkinan besar saya akan konsultasi dengan pihak klien, Aditya Zoni, untuk melaporkan balik dengan dugaan pasal fitnah 318,” kata Abdullah Emile Oemar.
Advertisement
Terkait kapan lapor balik dengan “senjata” pasal 318, ia mengaku tengah menanti waktu yang tepat. Yang jelas, sinyal lapor balik dari kubu Aditya Zoni menguat setelah mendatangi Polda Metro Jaya, 25 Maret 2024.
Fitnah Pasal 318
Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/3/2024), Abdullah Emile Oemar menjelaskan tak ada hubungan apa pun antara Aditya Zoni dan Christopher Anggasastra, yang melaporkannya pada 26 Januari 2024.
“Jadi di sini sudah jelas kalau memang tidak terbukti. Sudah jelas ada tuduhan-tuduhan yang mencoreng nama klien kami. Jadi untuk para pelapor, apabila ini tidak terbukti, kami akan melakukan tindakan pelaporan balik dengan tuduhan fitnah pasal 318,” urainya.
Advertisement
Tak Ada Hubungan Apa pun
“Kalau Christopher dengan Adit sendiri tidak ada hubungan apa pun. Tidak ada hubungan apa pun. Kebetulan setelah kita cek, Christopher menerima kuasa dari orang berinisial M dan IF,” Abdullah Emile Oemar menyambung.
Pertanyaan yang kemudian muncul, apa hubungan bintang film Zerre: Pendekar Ufuk Timur dengan dua orang berinisial M dan IF? Sang kuasa hukum mengakui M, IF, dan Aditya Zoni (pernah) menjalin hubungan kerja.
Memang Ada Hubungan
“Memang ada hubungan mereka. Cuma hubungannya hubungan kerja. Tidak pernah mereka transfer uang ke Aditya Zoni. Mereka pun tidak bisa membuktikan itu. Jadi kemungkinan besar ke depan kita akan lapor balik,” pungkasnya.
Dalam catatan Showbiz Liputan6.com, pada 6 Maret 2024, Aditya Zoni menyampaikan pernyataan sikap setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan Rp500 juta. Ia mengaku tak takut.
“Saya menerima panggilan itu juga enggak takut karena memang saya enggak salah di sini. Karena memang tidak ada buktinya kalau saya menggelapkan dana atau menggelapkan uang Rp500 juta,” Aditya Zoni merespons.
Advertisement