Liputan6.com, Jakarta Sebuah insiden terjadi saat Armor Toreador diperkenalkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang menimpa selebgram sekaligus mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila.
Kala itu, mengenakan seragam oranye, sang tersangka KDRT yang telah mengakui perbuatannya berjalan dengan kepala tertunduk dikawal beberapa polisi. Seorang wartawan lalu mendekat.
Baca Juga
Membawa kamera, wartawan berkaus dan topi merah ini menjepret Armor Toreador dari jarak dekat. Usai memotret, kepala Armor Toreador ditoyor. Sang jurnalis kemudian berjalan menjauh.
Advertisement
Seorang polisi yang mengawal dan memegagi tersangka syok lalu tersenyum lebar. Insiden ini viral di medsos dan kebanjiran komentar netizen. Sejumlah netizen mendukung aksi wartawan ini.
Disukai Hampir 1 Juta Netizen
Video yang menampilkan wartawan menoyor kepala Armor Toreador dibagikan sejumlah akun Instagram. Salah satunya @moodjakarta, Rabu (14/8/2024). Unggahan ini pun viral.
Berdasarkan pantauan Showbiz Liputan6.com, Kamis (15/8/2024), rekaman video Armor Toreador ditoyor disukai hampir 1 juta netizen. Beragam komentar membanjiri kolom.
Advertisement
Greget Banget!
“Ha ha ha anj** greget banget,” cetus netizen dengan akun @urrb**** lalu menyematkan emotikon wajah ngakak. “Ya awoh... Tangan dijaga bang jangan maen jitak aja dong! Kan begitu gak berasa,” seloroh selebgram Ergus Oei. “Mood banget,” tulis @jun****.
Namun ada pula sejumlah netizen yang menyesalkan insiden ini. Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi Armor Toreador suami Cut Intan Nabila telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
“Ini adalah saudara ATG (Armor Toreador Gustifante) yang kemarin tertangkap, sudah kita laksanakan pemeriksaan, sudah ditetapkan tersangka, dan sudah kita lakukan penanganan,” ujar Rio Wahyu Anggoro.
Warning kepada Pelaku KDRT
Dalam kesempatan itu, ia memberi peringatan keras bahwa tak ada tempat sedikit pun bagi pelaku KDRT di wilayah hukumnya. KDRT bukan aib melainkan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang.
“Ini jadi warning kepada seluruh pelaku tindakan KDRT. Bahwa saya tegaskan, tidak ada ruang sedikit pun kepada seluruh pelaku KDRT di wilayah hukum Polres Bogor,” Rio Wahyu Anggoro menggarisbawahi.
Advertisement