Liputan6.com, Jakarta Pada Jumat, 18 Oktober 2024, Pengadilan Tinggi Seoul melalui Divisi Kriminal 5 memperpanjang masa penahanan aktor Yoo Ah In selama dua bulan. Keputusan ini diambil setelah persidangan pertama yang berlangsung pada 3 September 2024, di mana Yoo Ah In dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena melanggar undang-undang pengendalian narkotika.
Dikutip dari Allkpop, dia langsung ditahan usai persidangan. Meskipun demikian, sang aktor telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Berdasarkan hukum yang berlaku, masa penahanan terdakwa yang belum menerima putusan final terbatas hingga dua bulan. Pengadilan dapat memperpanjangnya dua kali, masing-masing hingga dua bulan jika diperlukan.
Baca Juga
Perpanjangan masa penahanan ini, berarti bintang Seoul Vibe ini akan tetap berada di tahanan selama proses banding berlangsung. Sidang banding pertama dijadwalkan pada 29 Oktober mendatang.
Advertisement
Untuk menghadapi proses hukum ini, Yoo Ah In telah membentuk tim pembela yang terdiri dari pengacara-pengacara dari sebuah firma hukum terkemuka.
Merkok Ganja
Dalam persidangan pertama yang digelar pada Desember tahun lalu, Yoo Ah In mengakui bahwa dirinya merokok ganja. Namun, ia membantah tuduhan lain yang menyatakan bahwa ia memengaruhi orang lain untuk merokok ganja, merusak barang bukti, serta melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Dia juga menolak tuduhan penggunaan zat lainnya, menyebut tuduhan tersebut sebagai sesuatu yang berlebihan.
Advertisement
Putusan Pengadilan Tingkat Pertama
Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Yoo Ah In, denda sebesar 200.000 won, serta mewajibkannya untuk mengikuti program rehabilitasi narkoba selama 80 jam.
Meskipun dia dinyatakan bersalah atas penggunaan ganja, penggunaan obat medis secara berlebihan, dan memperoleh obat dengan identitas orang lain, ia dibebaskan dari tuduhan terkait kepemilikan ganja, mendorong penggunaannya, dan menghilangkan barang bukti.
Tuntutan Jaksa
Jaksa penuntut yang awalnya menuntut hukuman empat tahun mengajukan banding karena merasa hukuman tersebut terlalu ringan, sementara Yoo Ah In juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan.
Advertisement