Liputan6.com, Jakarta Beredar kabar Ustaz Adi Hidayat dipercaya Prabowo untuk menggantikan Miftah Maulana yang telah mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Isu ini beredar di medsos hingga grup WhatsApp. Bahkan, di medsos disertai narasi foto pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ustaz Adi Hidayat di Istana, seolah telah terjadi pelantikan.
Advertisement
Baca Juga
Lewat video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, 10 Desember 2024, Ustaz Adi Hidayat mengklarifikasi kabar menggantikan Miftah Maulana atau yang akrab disapa Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.
Advertisement
“Teman-teman, seperti diketahui dan juga telah viral, bahwa beberapa hari ini muncul narasi di media sosial, juga di grup-grup WhatsApp dan bahkan saya sendiri mendapati beberapa pertanyaan,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Benarkah Gantikan Miftah Maulana?
“Dan yang luar biasanya juga beberapa mengucapkan selamat dan doa terkait dengan isu ditetapkannya, diresmikannya, diangkatnya (saya) sebagai Stafsus Presiden. Melalui video ini saya ingin menyampaikan bahwa isu dimaksud tidak benar adanya,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Sekali lagi, Ustaz Adi Hidayat menggarisbawahi narasi pelantikannya sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo atau Staf Khusus adalah tidak benar. Ia mengimbau publik tak mudah terpancing isu yang disebar oknum.
Advertisement
Tidak Benar Adanya
Dengan rendah hati, Ustaz Adi Hidayat meyakini masih banyak orang yang lebih berkompeten untuk ditunjuk sebagai Utusan Khusus atau Staf Khusus Presiden Pabowo. RI-1 dan tim tentu punya pertimbangan mendetail.
“Sekali lagi, kami ingin sampaikan bahwa isu dimaksud penetapan, pengangkatan, pelantikan, apapun diksinya terkait stafsus itu tidaklah benar adanya. Saya berkeyakinan bahwa banyak orang yang lebih baik, banyak orang lebih pantas, lebih berwawasan dengan posisi dimaksud,” urainya.
Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa melantik seseorang menjadi Utusan Khusus atau Staf Khusus adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Terkait ada tidaknya pengganti Miftah Maulana pun, itu hak RI-1.
“Dan tentu, Bapak Presiden dengan kepemilikan hak prerogatif yang penuh serta wawasan yang sangat mendalam beliau akan lebih dapat menentukan stafsus terkait yang lebih baik dan lebih berkualitas dibandingkan dengan kami,” Ustaz Adi Hidayat mengakhiri.
Advertisement