Pedangdut Dewi Sanca mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2013) untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait tuduhannya terhadap Arya Wiguna yang telah melakukan pelecehan seksual. Dalam pemeriksaan ini, Dewi mengaku membawa barang bukti berupa rekaman yang berisi ajakan Arya untuk melakukan hubungan seksual.
"Itu rekaman bahwa dia sempat mengajak dewi untuk ML (berhubungan seks). Durasi rekaman 15 menit, seperti percakapan biasa," jelas Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).
Kuasa hukum Dewi, Sunan Kalijaga, menyebut kalau bukti rekaman itu menjadi petunjuk polisi untuk mengusut kelakukan Arya. "Rekaman itu satu petunjuk. Jadi disitu Arya wiguna memang melakukan apa yang dituding Mbak Dewi," tandas Sunan, yang mengatakan Dewi dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh polisi.
Dengan bergulirnya kasus ini ke polisi, Dewi menutup pintu damai dengan Arya. "Setelah BAP, peristiwa ini nggak ada perdamaian di pihak Mbak Dewi. Ini perbuatan nggak enak dan merusak martabat. Jadi kami minta proses hukum berjalan," tukas Sunan. (Fei)
"Itu rekaman bahwa dia sempat mengajak dewi untuk ML (berhubungan seks). Durasi rekaman 15 menit, seperti percakapan biasa," jelas Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).
Kuasa hukum Dewi, Sunan Kalijaga, menyebut kalau bukti rekaman itu menjadi petunjuk polisi untuk mengusut kelakukan Arya. "Rekaman itu satu petunjuk. Jadi disitu Arya wiguna memang melakukan apa yang dituding Mbak Dewi," tandas Sunan, yang mengatakan Dewi dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh polisi.
Dengan bergulirnya kasus ini ke polisi, Dewi menutup pintu damai dengan Arya. "Setelah BAP, peristiwa ini nggak ada perdamaian di pihak Mbak Dewi. Ini perbuatan nggak enak dan merusak martabat. Jadi kami minta proses hukum berjalan," tukas Sunan. (Fei)