MUI Belum Terpikir Bikin Fatwa soal Tarif Dakwah

MUI sangat serius soal kasus Utad Solmed yang meminta tarif tinggi saat berceramah. Namun MUI juga belum berpikir untuk mengeluarkan fatwa.

oleh Yazir Farouk diperbarui 23 Agu 2013, 21:25 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2013, 21:25 WIB
solmed-130819b.jpg
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mendengar polemik ustad Solmed yang dituding memasang tarif untuk kegiatan dakwahnya. Tapi, melalui Ketua Informasi dan Komunikasi MUI, Sinansari Ecip, pihaknya belum berencana mengeluarkan fatwa terkait hal itu.

"Belum terpikir (untuk buat fatwa)," katanya ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2013)

Pastinya menurut Sinansari, tak ada alasan apapun yang diperkenankan untuk meminta sejumlah uang dalam kegiatan dakwah. Soalnya, kata dia, dakwah dilakukan atas keikhlasan tanpa meminta imbalan.

"Sebetulnya dakwah itu menjalankan perintah agama, syiar membagikan kebaikan kepada orang lain. Kalau ada uangnya nggak apa-apa, tapi kalau nggak ada jangan dipaksa," jelasnya.

Terlepas dari itu, Sinansari berharap kegiatan dakwah jangan berhenti gara-gara kasus yang dialami Solmed. Dia juga tak ingin ada pihak-pihak yang berusaha memanaskan suasana. "Yang terpenting ajaran umat Islam bisa terus tersebar dan semakin banyak juru dakwah perempuan atau laki-laki," kata Sinansari.

Kasus Ustad Solmed yang dituduh memasang tarif tinggi ketika diminta berceramah di Hong Kong memang menyita perhatian banyak masyarakat. Selain MUI, Front Pembela Islam (FPI) bahkan begitu panasnya mendengar berita soal Solmed. FPI Bahkan menyebut apa yang diperbuat Ustad Solmed haram. (Fei)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya