Mantan Tunangan Zaskia Gotik Bakal Huni Lapas Bulak Kapal, Bekasi

Hendianto alias Vicky Prasetyo akan menghuni Lapas Bulak Kapal, Bekasi, usai diciduk Kejaksaan Negeri Cikarang, Jumat (6/9/2013) siang tadi.

oleh Julian Edward diperbarui 06 Sep 2013, 19:15 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2013, 19:15 WIB
vickyy-130906c.jpg
Sebelum diciduk tim Kejaksaan Negeri Cikarang di Hotel Santika TMII pada Jumat (6/9/2013) sore, rupanya Vicky Prasetyo telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Vicky dinyatakan bersalah atas pemalsuan surat tanah seluas 2.594 m2 dengan nominal Rp 1 miliar.

Tindakan pemilik nama asli Hendrianto bin Hermanto itu telah merugikan ahli waris Nyoih binti Entong. Atas kejahatan ini Vicky akan menempati sel di Lembaga Permasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.

"Saat ini masih diperiksa identitasnya. Kan dia punya banyak identitas," ungkap Chandra saat dihubungi wartawan pada Jumat (6/9/2013) sore. Usai melalui pengecekan indentitas ini, Vicky segera dikirim ke lapas untuk menjalani hukumannya. (fei)

Baca Juga:

Tunangan Zaskia Gotik Diciduk Kejaksaan Negeri Cikarang
Calon Suami Zaskia Gotik Buron Kejaksaan?

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya