Pengacara: Roby Geisha Ditangkap 7 Oktober 2013

Pengacara Roby Geisha, John Hasyim memastikan kliennya ditangkap Satuan Narkoba Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2013.

oleh Yazir Farouk diperbarui 19 Okt 2013, 15:35 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2013, 15:35 WIB
roby-geisha-131019b.jpg
Pengacara Roby Geisha, John Hasyim memastikan kliennya ditangkap Satuan Narkoba Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2013. Hal ini tentu berbeda dengan keterangan polisi yang menyatakan Roby ditangkap pada Jumat (18/10/2013) malam.

"Tanggal penangkapan sih tanggal 7 Oktober 2013 dan penahanannya mulai 8 Oktober. Lokasinya di kos-kosannya Pangadegan, Jakarta Selatan," kata John ditemui di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2013)

Manajer Geisha, Ofis menceritakan, peristiwa penangkapan terjadi saat Roby baru saja pulang menjalani tur bersama Geisha. Saat pertama kali mendengar, dia dan para personel Geisha begitu terkejut.

"RS (Roby Satria) baru tiba dari luar kota. Kami baru show di Samarinda dan tanggal 7 siang baru balik ke Jakarta, kejadiannya (penangkapan) sore sekitar pukul 17.45 WIB," ujar Ofis. Sementara itu polisi bilang Roby ditangkap pada malam hari.

Terlepas dari perbedaan waktu penangkapan, John membenarkan bila barang yang disita polisi berupa satu paket daun ganja kering seberat 0, 5890 gram dan satu bungkus cigarette papper merk Marsbrand adalah milik Roby. Diakui John, Roby sudah memakai ganja setahun belakangan. (fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya