Polemik pernikahan diam-diam Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi dengan Vita KDI terus bergulir. Kini, istri pertama Supian, Iswanti mengadukan masalah tersebut ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
"Pada intinya kami curhat ke Komnas Perempuan dan syukur alhamdulillah dapat dukungan," kata pengacara Iswanti, Ruzeli, di kantor Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013)
Satu hal yang menjadi keberatan Ruzeli dan kliennya adalah Supian tak pernah meminta izin untuk berpoligami. Situasi rumah tangga mereka pun semakin tak kondusif setelah Iswanti merasa ditelantarkan suaminya.
Sebenarnya, lanjut Ruzeli, masalah ini tak pernah ingin dibawa ke luar. Namun, usaha penyelesaian secara kekeluargaan tak pernah digubris Supian sejak pernikahannya dengan Vita diketahui pada 2012.
"Dari pihak kami sudah lama membuka kesempatan, tapi tidak ada tanggapan. Intinya bukan itu masalahnya, kami ingin menyelesaikan secara hukum dan menjadi pelajaran untuk yang lain," ujar Ruzeli
Sebelum mendatangi Komnas Perempuan, Iswanti sudah membawa masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri dan Polda Metro Jaya. Supian diduga melanggar Undang-Undang Perkawinan. "Ini juga melanggar sumpah jabatan dia (Supian)," ucap Ruzeli.(Yaz/Adt)
"Pada intinya kami curhat ke Komnas Perempuan dan syukur alhamdulillah dapat dukungan," kata pengacara Iswanti, Ruzeli, di kantor Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013)
Satu hal yang menjadi keberatan Ruzeli dan kliennya adalah Supian tak pernah meminta izin untuk berpoligami. Situasi rumah tangga mereka pun semakin tak kondusif setelah Iswanti merasa ditelantarkan suaminya.
Sebenarnya, lanjut Ruzeli, masalah ini tak pernah ingin dibawa ke luar. Namun, usaha penyelesaian secara kekeluargaan tak pernah digubris Supian sejak pernikahannya dengan Vita diketahui pada 2012.
"Dari pihak kami sudah lama membuka kesempatan, tapi tidak ada tanggapan. Intinya bukan itu masalahnya, kami ingin menyelesaikan secara hukum dan menjadi pelajaran untuk yang lain," ujar Ruzeli
Sebelum mendatangi Komnas Perempuan, Iswanti sudah membawa masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri dan Polda Metro Jaya. Supian diduga melanggar Undang-Undang Perkawinan. "Ini juga melanggar sumpah jabatan dia (Supian)," ucap Ruzeli.(Yaz/Adt)