HAMI: Farhat Abbas Bikin Malu Advokat

HAMI memberi teguran keras kepada Farhat Abbas yang suka ngomong ngawur dan sembarangan. HAMI menilai Farhat membuat malu profesi advokat.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 04 Des 2013, 16:00 WIB
Diterbitkan 04 Des 2013, 16:00 WIB
fathat-abbas-biru-131204b.jpg
Farhat Abbas dianggap telah melanggar kode etik sebagai seorang pengacara oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). HAMI menilai komentar-komentar Farhat di berbagai media sosial tak mencerminkan sebagai seorang advokat.

Herwanto N, salah satu anggota HAMI mengatakan, kalau suami Nia Daniaty itu sudah menyalahi norma-norma yang ada. Bahkan dikatakan telah tersesat, dan menyalahi aturan sebagai seorang pengacara atau advokat.

"Kita mau Farhat Abbas untuk kembali kejalan yang benar, karena kami melihat dia sudah tersesat jauh. Mengaku sebagai advokat dan merusak advokat. Kembalilah kejalan yang benar sesuai kode etik," ujar Herwanto saat ditemui di kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).

Bahkan, HAMI mengatakan, kalau Farhat sudah mencoreng nama baik seorang advokat. Bahkan, menjatuhkan profesi seorang advokat dengan tingkah lakunya yang tidak sesuai dengan kode etik advokat. "Kita akan mengirimkan surat, bahwa tindakan itu melanggar Undang-Undang Advokat. Farhat segera menghentikan tingkah lakunya yang membuat malu nama advokat," timpal Buswin Wiryawan, Ketua HAMI Banten.

HAMI juga menegaskan, kalau mereka harus menanggalkan statusnya sebagai advokat apabila masih memperkeruh permasalahan duel antara Al, El. "Jangan bawa-bawa profesi kalau hanya membuat malu," tandas Buswin.(Pur/Fei)

Baca juga:
Farhat Abbas: Yang Mulai Itu Ahmad Dhani dan Anak-anaknya
Hotman PParis dan Ramdan Alamsyah Provokator Kasus El-Farhat
Tak Mau Kalah dengan Ahmad Dhani, Farhat Abbas Juga Lapor Polisi
Ahmad Dhani Laporkan Farhat Abbas ke Polisi karena Ketakutan
Ahmad Dhani Serahkan Kicauan Farhat Abbas kepada Polisi
Ahmad Dhani: Farhat Abbas Menguras Kesabaran Saya!
Farhat Abbas Laporkan Ahmad Dhani ke Poda Metro Jaya

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya