Nasib Olga Ditentukan Usai Polisi Periksa Saksi Ahli Lagi

Hingga kini, kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Olga Syahputra terhadap dokter Febby Karina masih ditangani polisi.

oleh Yazir Farouk diperbarui 30 Jan 2014, 15:25 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2014, 15:25 WIB
olga-syahputra-2-140123c.jpg

Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Olga Syahputra terhadap dokter Febby Karina masih ditangani polisi. Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa satu orang saksi ahli lagi.

"Tinggal memeriksa saksi ahli satu lagi dari pihak Olga," kata Rikwanto saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (30/1/2014). Adapun pelimpahan berkas ke Kejaksaan ditentukan setelah pemeriksaan saksi ahli itu.

Dihubungi terpisah, pengacara Olga, Endah Murnalita membenarkan pihaknya akan menyiapkan seorang saksi ahli lagi. Sebelumnya, polisi telah memeriksa saksi ahli juga dari pakar komedi.

"Iya betul tinggal satu saksi lagi. Mungkin minggu depan akan diperiksa polisi," ujar Endah.

Dengan keterangan dua saksi ahli dari pakar komedi, Endah yakin jika kasus kliennya tak akan naik ke kejaksaan lalu disidang di pengadilan. Dia berkali-kali menuturkan alasannya bahwa celotehan Olga hanya guyonan semata. "Insya Allah yakin," ucap Endah.

Diberitakan sebelumnya, Olga ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa saksi-saksi terkait ucapan Olga kepada Febby di acara komedi Pesbukers edisi Mei 2013. Dalam laporannya, Febby merasa tersudut dengan perkataan Olga yang menyebut sebagai perusak rumah tangga orang.(Mer)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya