Rekontruksi Kasus Penganiayaan Citra Ria KDI Digelar Polres Bogor

Polres Bogor menggelar rekontruksi kasus penganiayaan yang menimpa pedangdut Citra Ria KDI yang dilakukan mantan suami, Kolonel Yakraman.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Feb 2014, 23:45 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2014, 23:45 WIB
citra-ria-140110b.jpg
Polres Bogor menggelar rekontruksi kasus penganiayaan yang menimpa artis dangdut Citra Ria KDI yang dilakukan mantan suaminya, seorang anggota TNI, Kolonel Yakraman hari ini, Sabtu (8/2/2014). Rekontruksi hanya berjalan sekira 1 jam yang dilakukan di salah satu aula di Markas Polres Bogor.

Dari informasi yang dihimpun, dalam rekontruksi dilakukan sekira 20 adegan terkait pemukulan yang dilakukan Kolonel Yakraman terhadap Citra saat akan menggelar sidang pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Cibinong pada 7 Januari kemarin.

Dalam rekontruksi ini, turut hadir istri Yakraman, Iriyanti Malarangeng serta dua saksi yang ada di TKP saat kejadian. Rekontruksi tersebut dilakukan tertutup dana awak media dilarang melakukan peliputan.

"Ada dua versi rekontruksi, yaitu versi saya dan versi dari Iriyanti," ujar Citra usai melakukan rekontruksi, Sabtu (8/2/14).

Dirinya menduga ada yang berbeda dari keterangan saksi saat rekontruksi dengan kejadian yang sebenarnya. Saat rekontruksi, salah satu saksi menyebutkan bahwa dirinya yang terlebih dahulu mendorong Iriyanti.

"Pernyataan saksi yang kedua itu beda dengan saksi yang pertama, makanya saya sempat emosi saat itu," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya