Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo Tak Tahu Terkait Kasus Apa

Saiful keluar dari ruang Subdit III Tipidkor Polda Jatim sekitar pukul 04.30 WIB dengan memakai jas warna hitam dan berjalan menuju bus yang membawanya ke Bandara Juanda Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jan 2020, 06:56 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 06:56 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Sidoarjo pada Selasa malam, 7 Januari 2020. Saiful pun mengaku tidak tahu mengenai kasus apa yang membuatnya terjaring OTT.

“Saya sendiri tidak tahu kok (ditangkap karena apa),” ujar Saiful usai diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/1/2020).

Saiful keluar dari ruang Subdit III Tipidkor Polda Jatim sekitar pukul 04.30 WIB dengan memakai jas warna hitam dan berjalan menuju bus yang membawanya ke Bandara Juanda Surabaya.

Saiful tidak banyak berkomentar ketika puluhan wartawan bertanya tentang kasus apa yang membuatnya ditangkap KPK.

“Halo, halo, ada apa?Tidak ada apa-apa,” tutur dia.

Selain Saiful, saat OTT KPK pada Selasa malam 7 Januari 2020 tersebut turut diamankan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo Arie Suryono, dua ajudan bupati, seorang kontraktor sebuah proyek yang melibatkan Pemkab Sidoarjo, dan dua orang perempuan.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, ada belasan orang juga sedang dimintai keterangannya di Mapolda Jatim terkait OTT Bupati Sidoarjo Saiful Illah.

“Saat ini, belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

OTT KPK

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

KPK telah telah menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

"Info selengkapnya akan disampaikan besok (8/1) ketika konferensi pers. Besok kami jelaskan para pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut," ujar dia.

Kegiatan tangkap tangan (OTT) kali ini merupakan yang pertama kali pasca-pelantikan pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.

Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya