YLKI Imbau Perkuat Pengawasan dan Koordinasi untuk Cegah Investasi Bodong

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau antarpihak bekerja sama untuk menangani kasus dugaan investasi bodong.

oleh Liputan Enam diperbarui 28 Jan 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2020, 04:00 WIB
Sularsi (Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI)
Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

 

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pentingnya penguatan pengawasan, koordinasi hingga kerja sama antarsektoral untuk mencegah investasi bodong.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sulasri menuturkan, modus pengumpulan dana dari masyarakat saat ini makin beragam. Modus yang dapat memicu pengumpulan dana tersebut, ia mencontohkan kasus seperti kebun pohan kurma dan MeMiles.

Sulasri menuturkan, seseorang bisa saja mendapatkan izin usaha jual beli untuk menjalankan usaha. Akan tetapi, praktik usahanya tersebut juga ternyata menghimpun dana masyarakat. Hal tersebut menurut Sulasri butuh kolaborasi misalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perdagangan bila terjadi masalah seperti ada kasus investasi bodong.

"Izinnya adalah usaha untuk jual beli. Misalnya alat elektronik dan baju. Ini ada di satu paket. Tapi dalam praktiknya dia adalah uang atau pemungutan uang. Ini antara oJK dan Kementerian Perdagangan kalau sifatnya online juga mau bekerja sama dengan Kementerian Kominfo. Jangan sampai oh ini bukan kewenangan saya. Terus ini kewenangan siapa? Kolaborasi untuk bagaimana menyelesaikan masalah,” kata dia, saat berbincang dengan Liputan6.com, ditulis Selasa (28/1/2020).

Kemudian, menurut Sulasri juga butuh koordinasi memberikan izin. Ini terutama antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini agar masing-masing dinas di pemerintah pusat dan daerah mengetahui pemberian izin sehingga dapat mencegah penyebaran investasi bodong di daerah-daerah.

"Satu kementerian misalnya, perdagangan yang memberikan izin. Ini perdagangan itu di 34 provinsi sekarang ini. Nah, masing-masing dinas itu karena tidak ada suatu pengetahuan, dia memberikan izin. Di Jakarta sudah ditutup karena ini sudah masalah, eh di tetangganya Bekasi di kasih izin oleh dinas pedagangan. Karena dia tidak tahu. Nah ini sekarang bisa inline secara koordinasi online,” kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Butuh Peran Masyarakat dan Pemerintah

20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Selain itu, ia juga mengimbau pemerintah turut aktif memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai investasi bodong. Dengan begitu masyarakat bisa tahu mengenai ciri-ciri dan karakteristik investasi bodong sehingga dapat terhindar dari investasi bodong.

Sularsi menilai digitalisasi yang sudah terjadi di Indonesia adalah langkah yang dapat memudahkan untuk berkomunikasi dan terjadinya koordinasi antarpihak. Ia juga mengatakan perlunya pengamanan dan transparansi kepada masyarakat.

"Nah kayak misalnya badan obat dan makanan. Itu menghasilkan suatu produk, hasilnya itu diinformasikan kepada masyarakat.  Harusnya semua (pihak terkait) melakukan seperti itu. Setidaknya ada guidance-nya, ‘Oh obat ini sudah tidak boleh’ nah ketika itu (obat) ada, konsumen lapor ke BPOM-nya," kata dia.

Selain tindakan dari pihak pemerintah, peran dan partisipasi masyarakat juga penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus dugaan investasi bodong yang sedang terjadi di Tanah Air.

 

 

(Shafa Tasha Fadhila - Mahasiswa PNJ)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya