Dishub Surabaya Angkat Bicara Terkait Protes Rencana Pembangunan Pangkalan Suroboyo Bus

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajad menuturkan, rencana membangun pool di kawasan MERR Gunung Anyar masih sebatas rencana.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Feb 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 15:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya angkat bicara soal protes anggota Komisi A DRPD setempat terkait rencana membangun pool atau pangkalan Suroboyo Bus di lahan milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) tepatnya di dekat kawasan MERR Gunung Anyar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajad menuturkan, rencana membangun pool di kawasan MERR Gunung Anyar masih sebatas rencana. Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan anggota komisi A tanya langsung mengenai kajiannya seperti apa ke Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.

"Ini sepertinya dibalik dipaksakan seperti itu, padahal kajiannya belum tentu bunyi begitu. Kalau soal usulan kita butuh pool, itu usulan. Tapi, soal lokasinya bukan kita yang menentukan," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 26 Februari 2020.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa menentukan luas lahan yang diperlukan untuk pangkalan. Setidaknya, ia menuturkan bisa cukup untuk 10 bus, tergantung rute yang dilalui sehingga bisa menampung semua bus yang melalui rute itu.

Irvan menuturkan, pihaknya butuh pool di kawasan timur. Namun, hal itu menunggu kajian dari Bappeko Surabaya. Sedangkan untuk jalur utara-selatan sudah ada di Terminal Purabaya dan Terminal Tambak Osowilangun.

"Nanti kalau pengembangan MERR menjadi besar akan butuh lokasi yang paling dekat. Jadi tergantung yang dilayani, kalau ada 10 bus, 10 kali bus bisa masuk untuk maneuver. Paling tidak seperti Joyoboyo, minimal luas lahan satu hektare,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Protes Anggota DPRD

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mempertanyakan langkah Dishub Surabaya membangun pool di lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik YKP Surabaya yang belum diterima pemanfaatan oleh warga.

“Fasum-fasos itu merupakan hak warga dari perumahan YKP, yang sampai saat ini belum diserahkan pemanfaatannya kepada warga. Kenapa sekarang malah dimanfaatkan oleh Dishub untuk terminal Pool Surabaya Bus,” ujar dia.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini mengatakan justru sekarang telah diambil alih dalam pengendalian Pemkot Surabaya yang rencananya dimanfaatkan untuk pool Suroboyo bus. Artinya Pemkot telah mengabaikan hak dan kepentingan warga YKP.

"Sekarang apa bedanya pengurus YKP lama dengan pengurus YKP baru. Saya rasa tidak jauh berbeda," ujar dia.

Arif Fathoni mengatakan warga membeli perumahan tersebut sudah termasuk fasum-fasos. Oleh karena itu tanah fasum-fasos milik warga bisa dikembalikan pada warga sesuai dengan aturan yang ada. "Sejak tahun 1990 pengurus lama YKP belum menyerahkan pemanfaatan fasum-fasos pada warga sekitar Rungkut Asri," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya