Liputan6.com, Surabaya - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sebagai satuan gugus tugas bidang perhubungan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, melalui Unit Pelaksana Teknis Perhubungan (UPT Perhubungan) di daerah, menyemprotkan disinfektan di 26 terminal tipe B seluruh Jawa Timur.
"Penyemprotan bisa tiga kali dalam sehari," tutur Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono di Surabaya, Jumat, 20 Maret 2020.
Penyemprotan dilakukan di titik-titik tempat berkumpulnya penumpang di terminal seperti ruang tunggu, toilet, tempat parkir hingga tempat naiknya penumpang ke bus. Selain penyemprotan disinfektan, juga disediakan tempat cuci tangan dengan sabun, serta cairan hand sanitizer.
Advertisement
Baca Juga
"Sebelum masuk bus, penumpang juga diwajibkan membasuh tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembersih tangan, bus juga disemprot disinfektan sebelum berangkat, meliputi bagian bagasi atas, tempat pegangan penumpang, bagian pegangan pintu bus, tempat duduk dan seluruh bagian dalam bus," ujar dia.
Di lokasi terminal juga disediakan ruang pos pelayanan kesehatan khusus untuk pemeriksaan penumpang yang mengalami gejala Covid-19 seperti suhu tubuh meningkat, flu dan batuk dengan alat thermal gun.
Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan daerah setempat, penumpang dengan gejala Covid-19 akan diproses sesuai SOP penanganan kesehatan terkait Covid-19 yang berlaku.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Pelabuhan dan Bandara
Tidak hanya di terminal kata Nyono, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur juga mengkoordinasikan penyemprotan disinfektan di fasilitas perhubungan lainnya seperti di pelabuhan dan bandara.
"Semua pintu pintu masuk perjalanan orang dan barang dari dan ke Jawa Timur harus dipastikan melakukan SOP perhubungan penanganan Covid 19 ini, sehingga ruang gerak penyeberan virus ini bisa kita tekan," tutur dia.
Dia memastikan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama seluruh Dinas perhubungan kabupaten dan kota, maupun instansi perhubungan pusat di Jawa Timur bekerja bahu membahu melaksanakan arahan Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan SOP penanggulangan Covid-19 bidang perhubungan sesuai dengan kewenangannya.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tenang, serta menghilangkan kepanikan kepada seluruh pengguna angkutan umum di Jawa Timur. Yang penting lagi, masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan bila tidak sangat urgen dan sangat penting untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 ini," ujarnya.
Advertisement