Pemkot Surabaya Berupaya Cegah Corona COVID-19 di Pasar Tradisional

Pemkot Surabaya pun belum berencana membatasi jam operasional penutupan pasar tradisional sebagai dampak mewabahnya COVID-19 di Kota Pahlawan, Jatim.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mar 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2020, 06:00 WIB
Pasar Tradisional di Surabaya
Pasar Tradisional di Surabaya (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran corona COVID-19 termasuk di pasar denga menyediakan wastafe, hand sanitizer hingga penyemprotan disinfektan.

Pemkot Surabaya pun belum berencana membatasi jam operasional penutupan pasar tradisional sebagai dampak mewabahnya corona COVID-19 di Kota Pahlawan, Jatim.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro  mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana penutupan ataupun pembatasan jam operasional pasar.

Namun begitu, setiap pasar telah menerapkan protokol kebersihan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. "Karena itu kita rutin lakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan, baik di luar maupun di dalam pasar," kata Agus Hebi, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 26 Maret 2020.

Selain itu, kata dia, untuk memastikan kebersihan para pedagang maupun calon pembeli yang datang, pihaknya telah menyiapkan hand sanitizer dan wastafel di pasar-pasar tradisional tersebut.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi mereka dari penyebaran COVID-19. "Protokol di pasar-pasar ini sudah berjalan beberapa waktu yang lalu," tutur dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Risma Terjun ke Kampung-Kampung Beri Imbauan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, M. Fikser (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan pihaknya menyampaikan imbauan secara terus menerus kepada warganya agar melakukan social distancing atau jaga jarak fisik dan jaga kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

"Imbauan sudah berkali-kali dilakukan ibu wali kota saat keliling ke berbagai kawasan melalui pengeras suara. Imbauan juga disampaikan Satpol PP dan Kasatgas yang ada di kelurahan se-Kota Surabaya," katanya.

Bahkan, lanjut dia, berbagai imbauan itu juga mengggunakan berbagai fasilitas Pemerintah Kota Surabaya seperti di perempatan lampu merah, jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada pengeras suaranya dan videotron.

Adapun beberapa imbauan yang selalu disampaikan itu adalah social distancing, misalnya dengan menjaga jarak minimal satu meter saat berdekatan dengan orang lain dan mencuci tangan dengan sabun, jika tak ada hand sanitizer.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya