Alasan Surabaya Tak Perlu Karantina Wilayah versi Anggota Dewan

Surabaya tidak perlu melakukan karantina wilayah sebagai dampak pandemi Corona COVID-19

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2020, 16:20 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 16:20 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kawasan physical distancing di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya Surabaya tidak perlu melakukan karantina wilayah sebagai dampak pandemi Corona COVID-19. Sebab, upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya sudah baik dan situasi Surabaya relatif kondusif.

“Sudah baik, masyarakat tidak perlu panik, jalankan saja protokol yang sudah ditetapkan pemkot,” ujar John Tamrun, anggota Komisi B DRPD Surabaya dari Fraksi PDIP, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2020).

Menurut John, karantina wilayah bisa berdampak serius terhadap perekonomian masyarakat sehingga perlu menjadi pertimbangan Pemkot Surabaya. Ia juga mengimbau agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Surabaya bekerja seperti biasa, sehingga roda perekonomian Surabaya tetap berputar.

John berpendapat ketika roda perekonomian terhenti akan berimbas dalam kehidupan sosial masyarakat serta bisa memicu angka kriminalitas. Oleh karena itu, ia berharap warga tetap waspada dan tidak perlu khawatir berlebihan menghadapi Corona COVID-19.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad akan screening atau penyaringan untuk setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk ke Surabaya dalam waktu dekat ini. Screening dilakukan di 19 akses pintu masuk kota.

“Kami juga sudah siap misal ada karantina wilayah di Surabaya mengingat kasus Corona COVID-19 meningkat,” tuturnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya