Curhat Camat Rungkut Saat Wilayahnya Jadi ‘Juara’ Kasus Corona Covid-19 di Surabaya

Kecamatan Rungkut Surabaya menempati posisi pertama sebagai kecamatan dengan angka kasus positif Corona Covid-19 terbanyak di Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2020, 22:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya Kecamatan Rungkut Surabaya menempati posisi pertama sebagai kecamatan dengan angka kasus positif Corona Covid-19 terbanyak di Surabaya. Jumlah kasus positif di wilayah tersebut mencapai 180.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya pada Kamis, 21 Mei 2020 menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi Covid-19 yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55, dan Sukolilo 54. Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi COVID-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26, dan Ketintang 24.

“Sebenarnya kami sudah secara masif melakukan sosialiasi kepada masyarakat, baik warga maupun pelaku usaha,” ujar Yanu Mardianto, Camat Rungkut, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (24/5/2020).

Ia mengungkapkan pada awal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, sosialisasi sudah dilakukan kepada masyarakat di wilayah perkampungan, perumahan, pasar maupun pertokoan.

Sosialisasi meliputi protokol kesehatan yang harus disiapkan, aturan-aturan PSBB, dan sebagainya. Namun, ia tidak menampik dalam prosesnya kerap ada kendala, terutama masyarakat yang sulit diajak berkomunikasi dan tidak peduli.

Sebagai kecamatan dengan jumlah kasus Corona Covid-19 tertinggi se-Surabaya, ia juga secara aktif berkoordinasi dengan puskesmas melakukan pelacakan di lapangan. Ketika diketahui ada warga yang terkonfirmasi positif Corona covid-19 dan masih berada di rumah, maka ia berkoordinasi dengan RT/RW dan pekerja sosial masyarakat untuk menghubungi warga itu agar mau dilakukan penjemputan dan diarahkan ke rumah sakit.

“Untuk keluarganya jadi tanggungan Pemkot Surabaya untuk pemakanan karena harus isolasi mandiri, sebab saat ada satu anggota keluarga terkonfirmasi positif Corona Covid-19, maka satu keluarga masuk orang dalam pemantauan (ODP),” ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya