Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Jember akan melakukan tes cepat COVID-19 terhadap seluruh santri yang kembali ke pondok pesantren di wilayah itu untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran virus SARS-CoV-2 itu.
"Kami berupaya menjamin kesehatan dan keselamatan para santri yang akan kembali menimba ilmu di pondok pesantren dengan melaksanakan pemeriksaan tes cepat COVID-19," kata Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief di Jember, Jawa Timur, Sabtu, 6 Juni 2020.
Menurutnya, lingkungan pondok pesantren pun diharapkan aman bagi mereka dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun oleh pemerintah.
Advertisement
"Pemeriksaan tes cepat COVID-19 untuk mencegah munculnya klaster baru di lingkungan pondok pesantren karena pesantren merupakan sebuah komunitas yang santrinya berkumpul selama 24 jam," tuturnya, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Apabila santri tidak disiapkan saat kembali ke pondok pesantren dengan keadaan tidak benar-benar sehat, lanjutnya, tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi di lingkungan pesantren tersebut.
"Kami mengharapkan pengasuh pondok pesantren, pengurusnya, dan para santri untuk bisa mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku. Hal itu bukan untuk kepentingan pemkab, tetapi kepentingan mereka," katanya.
Terkait rencana pemeriksaan tes cepat COVID-19 untuk santri, wabup yang biasa dipanggil Kiai Muqit itu mengatakan pemeriksaan itu harus dilaksanakan di luar pondok pesantren agar santri yang kembali ke pesantren betul-betul dalam kondisi sehat dan tidak menjadi klaster baru virus corona jenis baru itu.
"Upaya pemeriksaan santri dengan tes cepat tentu cukup membuat sibuk pengasuh dan pengurus pesantren. Namun, apabila dipahami sebagai ikhtiar keselamatan bersama, hal itu merupakan sesuatu yang sangat baik," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Protokol Kesehatan
Kiai Muqit yang juga Pengasuh Pesantren Al Falah di Kecamatan Silo itu mengatakan santri baru maupun santri lama harus tetap mematuhi protokol kesehatan, begitu pula dengan orangtua yang mengantar santri baru.
"Orangtua tidak diperkenankan masuk ke pesantren dan santri baru itupun harus ditempatkan di tempat khusus. Prosedur kesehatan harus ketat dan dikontrol secara berkelanjutan oleh pihak pengurus pesantren," katanya.
Ia mengatakan, tes cepat COVID-19 akan dilakukan sesuai permintaan pihak pesantren dengan mengumpulkan data santri secara lengkap sehingga tes cepat dapat tepat sasaran.
"Data santri dapat dilaporkan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jember, baik santri dari dalam kabupaten maupun dari luar Kabupaten Jember,"Â ujar dia.
Advertisement