Risma Minta Pedagang Toko Kelontong Tegur Pembeli yang Langgar Protokol Kesehatan

Wali Kota Surabaya Risma meminta agar warga tidak meremehkan pandemi COVID-19 , sehingga dia meminta warga untuk terus menegakkan protokol kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2020, 20:58 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2020, 20:58 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengajak 876 pengelola toko kelontong yang terletak di 31 kecamatan agar tertib dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Risma sosialisasikan perwali tersebut kepada pengelola toko kelontong baik yang terletak di perkampungan maupun toko kelontong yang ada di rumah susun (rusun).

"Bapak ibu aturan yang saya buat ini adalah minimal. Tidak boleh kurang dari ini. Silahkan dikembangkan," kata Wali Kota  Risma mengawali sosialisasinya lewat video conference, Jumat (19/6/2020) seperti itu dikutip dari laman Surabaya.go.id.

Risma meminta agar warga tidak meremehkan pandemi global ini, sehingga dia meminta warga untuk terus menegakkan protokol kesehatan.

Misalnya penjual atau pengelola toko kelontong wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan toko sebelum pembeli masuk. Selain itu, pihaknya juga menekankan agar di bagian kasir diberi pembatas plastik agar ada sekat antara pedagang dan pembeli.

"Karena itu kita tidak boleh ceroboh dan meremehkan. Tapi kita tidak boleh takut. Kita tidak boleh sembrono (Sembarangan). Kalau perlu pakai face shield selain pakai masker. Jadi lebih melindungi," ungkap Risma.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Wajib Ingatkan Pembeli

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismahari (Risma) berkunjung ke Lembaga Penyakit Tropik (LPT) dan Rumah Sakit Pendidikan Unair pada Selasa (3/3/2020).

Tidak hanya itu, wali kota perempuan pertama ini mengungkapkan setelah pedagangnya displin, ia wajib mengingatkan kepada konsumen apabila ada yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Meskipun Risma menyebut pembeli adalah raja, maka pedagang tetap harus mengingatkan dengan cara sopan dan halus.

"Tetap harus diingatkan. Kita tidak tahu apakah mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG) yang dia tidak sakit namun bisa menularkan. Jangan sampai karena satu pembeli yang lalai akan berdampak pada kita,” tegas dia.

Oleh karena itu, Presiden UCLG Aspac ini berharap agar para pedagang terus berinovasi di tengah keterbatasan yang dihadapi.

Ia juga meminta agar saat melayani konsumen, pedagang lebih aktif lagi dalam menjelaskan produk yang dibutuhkan pembeli. Wali Kota Risma juga meminta diusahakan agar sebisa mungkin konsumen tidak memegang barang jualannya, nahkan saat transaksi pembayaran tidak boleh ada kontak fisik, meletakkan uang menggunakan nampan.

"Jadi mohon maaf jangan dipegang nggih. Seperti itu, kalau mengingatkan yang sopan. Atau bila perlu diberi tulisan dilarang memegang," tegas dia.

Terapkan Jaga Jarak

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) hadiri pertunjukan kesenian bertajuk “Sawunggaling Anak Dunia”. (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Di kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan apabila situasi toko sedang ramai pembeli, maka mereka wajib antre di luar toko sembari menunggu giliran. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing atau jaga jarak di toko kelontong tetap terjaga.

“Kalau misalkan kita di dalam koperasi rusun, antre di rusun juga tidak apa-apa agar tidak ada yang terkena. Intinya agar tidak berjubel,” lanjutnya.

Sebelum mengakhiri vidcon, Wali Kota Risma mengingatkan agar semua pedagang toko kelontong menjaga kesehatannya. Jika memang kondisinya sedang tidak fit maka sebaiknya istirahat di rumah dan tidak datang ke toko tersebut demi menjaga keselamatan bersama.

“Kalau badan kita sakit meriang, batuk atau pilek. Sebaiknya tidak usah ke toko. Istirahat saja dan  lalu periksa ke pusksesmas terdekat,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya