Liputan6.com, Surabaya - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, langkah-langkah yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengenai penanganan COVID-19 di Surabaya Raya sudah detil dan berbasis pada data epidemiologi.
Namun demikian, lanjut Tito, masalah koordinasi dan eksekusinya yang belum maksimal hingga di lapisan masyarakat paling bawah. Dia menuturkan, kondisi Surabaya Raya mirip dengan kondisi Jabodetabek yang saling berkaitan karena tidak ada batas alam di antara daerahnya.
Jika satu daerah Surabaya misalnya tidak diselesaikan dengan baik, tetapi Gresik dan Sidoarjo sudah optimal, akan terjadi ping pong, dan sebaliknya. Oleh sebab itu, penanganan kasus COVID-19 di Surabaya Raya ini harus betul-betul terintegrasi.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk mengclearkan Surabaya Raya ini harus dilakukan secara terintegrasi. Sehingga daerah Surabaya Raya yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo yang mengkoordinasikan adalah provinsi, untuk bisa menangani COVID-19 seperti yang disampaikan pak Presiden,” ucap Tito di Surabaya, ditulis Sabtu (27/6/2020).
Terkait upaya peningkatkan penanganan COVID-19, Tito menyarankan agar juga melibatkan para pebisnis atau stakeholder yang ada wilayah Jatim. Ini penting, sebab ada keterbatasan dari pemerintah daerah.
Terlebih, dengan gotong royong, upaya penanganan ini akan menjadi lebih cepat. Tentunya, pemerintah pusat juga akan terus mendukung kebutuhan dari pemerintah daerah.
"Teman pebisnis kita minta gerak juga, karena jika Jatim aman menjadi hijau maka akan bisa semakin cepat me-recovery ekonomi,” tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Mendorong Sinergitas
Senada dengan Tito, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyampaikan, langkah-langkah yang dibuat oleh Pemprov Jatim maupun daerah Surabaya Raya sudah tersusun baik dan perlu dioptimalkan untuk pelaksanaannya.
Ini penting, karena COVID-19 ini adalah fakta dan belum bisa ditaklukkan. Oleh karena itu, tatanan normal baru ini harus bisa dilaksanakan dengan tertib dan disiplin.
"Sinergisitas Gugus Tugas Pusat, provinsi dan kabupaten maupun kota ini penting untuk saling membantu dan saling mengisi jika terjadi kekosongan peran, gandeng semua stakeholder baik TNI, Polri, akdemisi, bisnis, media, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta lembaga-lembaga lain yang bisa membantu masyarakat,” ujar Menko Mahfud.
Advertisement