DPRD Surabaya: Wali Kota Risma Tak Sendirian Tangani COVID-19

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menuturkan, untuk memutus mata rantai COVID-19 harus dimulai dari hulu dengan mematuhi protokol kesehatan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Jul 2020, 13:31 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 13:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menegaskan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) beserta jajarannya tidak sendirian menangani COVID-19. Ia mengajak, seluruh elemen masyarakat harus perkuat kerja untuk atasi Corona COVID-19.

"Bu Risma tidak sendirian menghadapi situasi sulit ini. Seluruh elemen masyarakat harus memperkuat kerja gotong-royong untuk mengatasi pendemi COVID-19," tutur Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, Jumat (10/7/2020). 

Anas Karno menyampaikan, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan operasi besar-besaran untuk penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan perlu mendapatkan dukungan dari semua lini.

"Disiplin memakai masker, menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, dan penyediaan fasilitas cuci tangan dengan sabun dalam air mengalir harus selalu digencarkan kepada masyarakat," ujar dia. 

Untuk memutuskan mata rantai COVID-19, lanjut Anas Karno, harus dimulai dari hulu dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Masyarakat harus terus disadarkan bahwa COVID-19 berbahaya, belum ditemukan obat penangkal, serta mudah menular dengan droplet atau percikan pernapasan. Bahkan, WHO baru saja mengakui, penyebaran bisa melalui udara," tutur dia.

Untuk memotong penyebaran COVID-19, harus dimulai dari hulu. Dengan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat harus terus disadarkan, COVID-19 berbahaya. Belum ditemukan obat penangkal. Serta mudah menular dengan droplet atau percikan pernapasan. Bahkan, WHO baru saja mengakui, penyebaran bisa melalui udara.

Anas Karno juga menggunakan, operasi berskala besar yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dengan menggerakkan jajaran Satpol PP, Linmas, TNI-Polri, serta perangkat kerja kelurahan dan kecamatan perlu menyasar unit-unit ekonomi seperti pusat-pusat perdagangan, pasar-pasar tradisional, pertokoan, rumah makan, restoran, kafe dan warung-warung kopi. 

"Selama ini, keluhan banyak dialamatkan pada unit-unit ekonomi, di mana terjadi warga cangkruk dan tidak pakai masker," kata dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

DPRD Nilai Pemkot Surabaya Harus Berikan Efek Jera untuk Protokol Kesehatan

Anas Karno mengatakan, Pemkot Surabaya juga harus menunjukkan pesan yang sangat jelas dan tegas, bisa mengatasi situasi di Kota Surabaya, di tengah tingginya angka COVID-19.

"Berikan sanksi yang tegas pada para pelanggar protokol kesehatan, dengan memberikan hukuman sosial, agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat," kata dia. 

Selain itu, lanjut Anas Karno, untuk menimbulkan efek jera, ada baiknya Pemkot Surabaya juga perlu mengekspose melalui media massa dan media sosial mengenai pemberian sanksi sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan. "Dinas Kominfo dan Humas Pemkot harus bekerja keras untuk memenangkan “perang udara” ini," ujar dia. 

Dia menuturkan, aparatur Pemkot Surabaya harus melakukan patroli rutin, siang dan malam, Keluar masuk kampung, untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. 

"Bu Risma telah memberikan teladan kepemimpinan dengan hadir di lapangan, bagi-bagi masker, menggalakkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Begitulah seharusnya pemimpin, yang mampu menggerakkkan dan menghandle keadaan," ucapnya. 

"Seluruh aparatur Pemkot Surabaya dan seluruh lapisan masyarakat harus memberikan dukungan agar kita mampu mengatasi krisis pandemi COVID-19," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya