Liputan6.com, Surabaya - Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto membenarkan, pihaknya telah menangkap MS (20) asal Sidoarjo, pelaku jambret spesialis handphone (HP).Â
"Pelaku diamankan saat melakukan aksi yang keempat kalinya, menjambret HP milik korbannya, berinisial KAS," ujar dia, Senin (7/9/2020).Â
Dia menceritakan, korban saat itu sedang asyik main hp sambil berjalan. Tiba-tiba pelaku muncul dari belakang dengan mengendarai motor Honda Beat dan langsung merampas hp korban.
Advertisement
Baca Juga
"Lalu, dari arah belakang samping kanan, pelaku ini seorang diri mengendarai motor merampas hp korban," ucapnya.Â
Setelah berhasil mendapatkan rampasannya, pelaku berupaya kabur. Namun, dengan sigap KAS berlari mengejar pelaku dan menarik jaketnya hingga pelaku terjatuh dari motornya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pelaku Berusaha Kabur dan Diteriaki Maling
Pelaku tak menyerah, dia berusaha kabur meninggalkan motornya. Namun, teriakan "maling" yang keluar dari mulut korban membuat warga sekitar gaduh dan ikut mengejar pelaku.
Tak butuh waktu lama, korban yang dibantu warga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan diserahkan ke Polsek Gayungan Surabaya yang sebelumnya sempat dihakimi massa.
"Warga bersama korban membawa pelaku serta barang bukti sebuah handphone dan motor milik pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP," ujar Ipda Hedjen.
Advertisement