560.670 Pekerja di Jawa Timur Telah Terima Bantuan Subsidi Gaji

Subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Sep 2020, 21:27 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020, 20:30 WIB
banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Liputan6.com, Surabaya - Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur (Jatim) atau BP Jamsostek, Dodo Suharto menyampaikan, pihaknya telah mencatat, ada sebanyak 560.670 pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu tiap bulan. 

Dia menuturkan, subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sampai dengan gelombang kedua peserta penerima upah sebanyak 560 ribu lebih," tutur dia di Gedung Negara Grahadi, Selasa (8/9/2020).

Rincian penerima subsidi gajitersebut, 122.379 pekerja pada gelombang pertama dan 428.291 pekerja pada gelombang kedua. Angka ini tentunya masih jauh dari target BPJS Ketenagakerjaan Jatim. 

Sebab, Dodo menargetkan sebanyak 1,75 juta pekerja yang menerima upah dan terdaftar rekeningnya sebelum batas akhir. "Kami dapatkan target sampai 15 September harus tuntas," kata dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Temui Berbagai Kendala

Dodo mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya mengakui masih menemui berbagai kendala dalam validasi data calon penerima BSU. 

Misalnya, beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta ternyata rekeningnya tidak aktif. Ada pula nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP tidak valid ketika dicek.

"Tentunya terhadap data tidak valid ini kami kembalikan kepada perusahaan untuk diperbaiki. Nanti dikembalikan ke kami, kami laporkan ke kantor pusat," ujarnya. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya