Kemnaker Sudah Kantongi 9 Juta Rekening Penerima Subsidi Gaji

Kemnaker mengumumkan telah menerima 9 juta nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 08 Sep 2020, 17:40 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020, 17:40 WIB
Tidak Tertib PSBB, Pemprov DKI Akan Beri Sanksi untuk Perusahan
Pekerja berjalan usai bekerja perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan perusahaan yang tetap beroperasi di masa PSBB kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan telah menerima 9 juta nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan subsidi gaji tersebut bakal dicairkan dalam dua tahap, dimana penyaluran tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, sebanyak 9 juta nomor rekening ini dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama telah diserahkan 2,5 juta nomor rekening, dan tahap kedua 3 juta nomor rekening penerima subsidi gaji.

"Selasa, 8 September 2020 sudah dilakukan serah terima data tahap ketiga dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker. Dengan adanya 3,5 juta maka jumlahnya menjadi 9 juta nomor rekening," kata Ida dalam sesi teleconference, Selasa (8/9/2020).

Ida menerangkan, total peserta penerima subsidi gaji adalah sebanyak 15,7 juta orang. Adapun jumlah nomor rekening peserta yang telah terkumpul kini mencapai 14,5 juta, namun belum seluruhnya selesai tervalidasi.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, 9 juta nomor rekening yang sudah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan telah dipastikan valid pasca melewati serangkaian proses validasi.

Pengiriman 9 juta nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji ini didapatkan dari data terakhir per 8 September 2020 pukul 06.00 WIB.

"Gelombang pertama kita serahkan 2,5 juta, di gelombang kedua 3 juta, dan hari ini kembali kita serahkan ke gelombang ketiga sudah kita serahkan 3,5 juta. Sehingga total nomor rekening yang kita serahkan ke Kemnaker 9 juta untuk di proses transfer kepada masing-masing peserta," ujar Agus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pekerja Dapat Subsidi Gaji, Bagaimana Nasib Pengangguran dan Korban PHK?

Job Fair
Pencari kerja mencari informasi lowongan pekerjaan saat acara Job Fair di kawasan Jakarta, Rabu (27/11/2019). Job Fair tersebut digelar dengan menawarkan lowongan berbagai sektor untuk mengurangi angka pengangguran. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah telah menggelontorkan beragam stimulus baik dari sisi penawaran maupun permintaan di tengah pandemi. Terbaru, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu dan bantuan Presiden produktif untuk UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Kendati, masih banyak golongan masyarakat yang mengaku belum mendapat bantuan dari pemerintah. Misalnya, mereka yang pengangguran karena sulitnya mencari kerja di tengah pandemi atau masyarakat korban PHK.

Lantas, apakah pemerintah akan memberi bantuan khusus bagi golongan masyarakat tersebut?

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemerintah saat ini fokus memberi perlindungan sosial untuk masyarakat paling bawah.

"Bantuan (lebih tepat) untuk rakyat paling bawah. Kalau dilihat tidak bekerja tapi anak orang kaya, seharusnya kita tidak bantu. Tapi kalau ia miskin, ia bekerja maupun tidak bekerja, kita bantu. Saya pikir narasi arah pikir pemerintah mengeluarkan regulasi sudah benar," jelas Budi dalam tayangan virtual, Jumat (4/9/2020).

Bantuan-bantuan untuk masyarakat miskin yang tercatat sudah berjalan ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako. Lalu, pemerintah juga menyiapkan program bantuan tunai untuk warga Jabodetabek dan non Jabodetabek dan Kartu Prakerja.

Budi bilang, jika ada masyarakat yang tidak masuk kelompok ini, maka ada 2 opsi program yang bisa diikuti. Pertama, dengan mendaftar program bantuan Presiden produktif dengan nilai hibah Rp 2,4 juta dan memulai usaha sendiri.

"Kedua bisa juga memasukkan lewat program Kartu Prakerja, di situ juga ada cash grant (bantuan tunai) sekitar Rp 600 ribu-an sebulan, itu self register (daftar sendiri)," ujarnya. 

Mohon Maaf, Pekerja Belum Punya Rekening Tak Bisa Dapat Subsidi Gaji

FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN) Erick Thohir meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia turut serta dalam menyukseskan pemberian bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Hingga kini masih ada data karyawan yang belum masuk kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Salah satu poin yang kita sampaikan kepada Kadin, tolong bantu juga validasi, karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers online, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Dia mengatakan, hingga kini sudah ada data rekening karyawan sebanyak 14 juta orang. Namun angka tersebut masih di bawah target pemerintah sekitar 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi gaji. Nomor rekening sangat diperlukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan transparan.

"Tentunya untuk subsidi gaji Alhamdulillah kita sudah mempunyai 14 juta nomor rekening langsung, jadi ini benar-benar langsung ke individunya. Ini saya rasa sesuatu yang sangat positif, karena ini bagian kita ingin memastikan bantuan dari pemerintah ini bisa langsung ke rakyatnya atau pekerja membutuhkan tanpa melalui hal hal yang lain sehingga menjadi masalah," katanya.

Sementara itu, bagi karyawan yang tidak memiliki rekening tetapi ingin mendapat bantuan, dia menegaskan, tidak akan diberikan bantuan subsidi gaji. Sebab, rekening menjadi salah satu kunci pengalokasian anggaran secara langsung kepada penerima.

"Bagaimana yang tidak punya rekening, ini mohon maaf harus punya rekening gitu, dan ini bagian kita menjaga transparansinya itu. Kita juga contoh yang kita bicarakan usaha mikro kemarin. Kita lihat usaha mikro itu kan sebagian besar tidak punya rekening, Alhamdulillah mereka sekarang mau punya rekening," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya