KPU Sidoarjo Tetapkan Dua Pasangan Calon Peserta Pilkada, Satu Paslon Masih Verifikasi

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M Iskak mengatakan, belum ditetapkannya satu pasangan calon tersebut karena masih proses di verifikasi administrasi pencalonan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menetapkan dua pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah di kabupaten setempat. Padahal sebelumnya pada saat pendaftaran ada tiga pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M Iskak menuturkan, pasangan calon Pilkada 2020 itu masing-masing Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar yang didukung Partai Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat. Kemudian, pasangan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi yang diusung PKB.  

Ia mengemukakan, untuk pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP) dan PAN belum ditetapkan karena masih proses verifikasi pencalonan.

"Melalui sidang pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU Sidoarjo saat ini hanya dua paslon secara resmi ditetapkan KPU untuk bersaing di Pilkada Sidoarjo 2020," tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/9/2020).

Ia mengatakan, belum ditetapkannya satu pasangan calon tersebut karena masih proses di verifikasi administrasi pencalonan.

"Setelah awal pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 dan harus menunggu masa isolasi," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Masih Proses Verifikasi

[Bintang] Libur Pilkada Serentak 2018 Belum Jelas, Ini Curhatan Netizen di Twitter
Jadi sebenarnya, 27 Juni nanti libur nggak sih? Libur Pilkada Serentak 2018 bikin heboh masyarakat dunia maya. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Ia mengatakan pada Senin, 21 September 2020, pasangan Kelana-Dwi Astutik baru bisa dilakukan proses pemeriksaan kesehatan dan sekaligus verifikasi berkas calon.

"Hari ini, dilakukan verifikasi syarat calon, selama dua hari. Kemudian baru dikembalikan kepada calon untuk dilakukan perbaikan, sampai tanggal 27 September," ujar dia. 

Ia mengatakan, setelah itu baru ditetapkan sebagai calon pada 28 September jika dari hasil tes kesehatan dan verifikasi administrasi sudah tidak ada persoalan.

"Besok,24 September 2020 kami akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang hari ini sudah ditetapkan di salah satu hotel di Sidoarjo," tutur dia. 

Untuk menjaga protokol kesehatan, pihaknya meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk membawa maksimal 10 orang pendamping dari unsur ketua dan sekretaris partai.

"Hal itu sudah kami komunikasikan dengan penghubung dan juga pasangan calon," ujarnya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya