Gelar Deklarasi Damai, Masyarakat Sidoarjo Tolak Anarkisme

Elemen masyarakat Sidoarjo menyikapi terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa hari ini di sejumlah wilayah Tanah Air.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Okt 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2020, 23:00 WIB
FOTO: Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Suasana Rapat Paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan, sementara tujuh fraksi lainnya menyetujui RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai elemen masyarakat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur gelar deklarasi damai menolak tindakan anarkisme saat pelaksanaan demonstrasi seperti yang terjadi saat aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sidoarjo Idam Kholik menuturkan, deklarasi seperti ini sangat penting karena selama ini semua unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI itu disertai dengan aksi anarkis.

"Untuk antisipasi kejadian serupa, maka semua FKUB dan elemen masyarakat di Sidoarjo menggelar deklarasi damai menolak dan mengecam aksi anarkis saat ada unjuk rasa," ujar Idam Kholid usai pelaksanaan deklarasi, seperti dikutip dari Antara, Jumat, (16/10/2020).

Ia mengatakan, menyikapi terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa hari ini di sejumlah wilayah Tanah Air, mengundang keprihatinan bagi seluruh elemen masyarakat Sidoarjo dengan melakukan deklarasi damai.

"Deklarasi damai menolak dan mengecam aksi unjuk rasa, yang diikuti berbagai ormas, tokoh lintas agama (FKUB), mahasiswa, pelajar dan seluruh elemen masyarakat Sidoarjo," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polisi Bakal Libatkan Elemen Masyarakat

Ia mengatakan, penyampaian aspirasi masyarakat itu ada aturannya, tidak bisa menyampaikan aspirasi dengan anarkisme, karena anarkisme bagian dari residu demokrasi.

"Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan untuk mengantisipasi kegiatan untuk rasa yang berujung anarkisme, pihaknya akan melibatkan elemen masyarakat dalam pengawasan saat ada kegiatan unjuk rasa.

"Tugas mereka mengawasi apabila ada pengunjuk rasa atau penumpang gelap dalam unjuk rasa tersebut. Untuk segera menangkap selanjutnya diserahkan ke pihak polisi untuk dilakukan penindakan," ucap Kombes Pol. Sumardji.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya