Pemkot Madiun Terima Penghargaan Keuangan WTP Tiga Kali Berturut-turut

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai perwakilan pemerintah pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Okt 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 10:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Madiun mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 tiga kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Alhamdulillah, kita tidak hanya WTP lagi, tapi penilaian kita juga meningkat," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 19 Oktober 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai perwakilan pemerintah pusat, bersamaan dengan acara rapat koordinasi ketertiban dan keamanan di wilayah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, dilansir dari Antara.

Maidi menjelaskan peningkatan penilaian itu berdasarkan beberapa faktor. Salah satunya karena Kota Madiun menjadi yang tercepat dalam menyerahkan LKPD tahun anggaran 2019 di Jawa Timur. Bahkan, tercepat nomor tiga secara nasional.

LKPD 2019 sudah diserahkan pertengahan Januari lalu. BPK juga tidak melakukan pendahuluan pemeriksaan seperti biasanya. Namun, langsung melakukan pemeriksaan. Tak heran, jika penyerahan LHP Kota Madiun juga lebih awal dari daerah lain di Jawa Timur.

"Kota kita yang pertama menyerahkan LKPD dan yang pertama mendapatkan LHP-nya di Jawa Timur. Apresiasi untuk teman-teman di OPD yang sudah bekerja maksimal dalam pelaporan keuangan daerah," kata Maidi.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Perkuat Transparansi

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Sabtu (18/4/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Selain itu, Opini WTP juga ditunjang oleh temuan kelebihan bayar untuk Pemerintah Kota Madiun yang turun. BPK menemukan kelebihan bayar Rp700 juta untuk tahun 2019. Sedang tahun sebelumnya, kelebihan bayar mencapai Rp2 miliar.

Wali Kota Maidi menyebut meningkatnya capaian penilaian disebabkan karena keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun ke tahun. Hasilnya, ketidaksesuaian semakin terminimalkan.

"Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kalau pelaporan untuk tahun anggaran 2019 kita tercepat di Jawa Timur, tahun ini (2020) paling tidak kita bisa seperti itu lagi atau malah tercepat secara nasional," kata Maidi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah perlu terus diperkuat, terutama pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Adapun kegiatan Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jawa Timur dimoderatori Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak.

Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 di wilayah Jatim yang tertib, aman, dan lancar di tengah pandemi COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya