Dituding Tangkap Pendemo Sebelum Aksi, Ini Jawaban Polisi Jember

Koordinator lapangan Aliansi Jember mendapat informasi ada mahasiswa yang ditangkap aparat kepolisian sebelum demonstrasi dilaksanakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2020, 11:01 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2020, 11:01 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Sejumlah Polwan membawa spanduk bertuliskan Satlantas Polrestabes Surabaya cinta damai saat mengamankan demo UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian membantah telah mengamankan beberapa pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Tidak ada yang diamankan karena kami mengedepankan tindakan persuasif dan tujuan polisi mengamankan jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa," kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Kamis malam, 22 Oktober 2020.

Unjuk rasa ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat berakhir ricuh dan massa melempari gedung DPRD Jember dengan batu, botol air mineral, dan sesekali terdengar suara mirip petasan, bahkan pengunjuk rasa bertahan di bundaran DPRD Jember hingga malam hari, dilansir dari Antara.

"Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tersebut untuk menyampaikan pendapat dan itu diatur undang-undang, sehingga aparat kepolisian hanya menjaga aksi tersebut, sehingga tidak ada mahasiswa yang diamankan," tuturnya.

Mengenai kabar penangkapan aktivis mahasiswa sebelum unjuk rasa, Windy tetap membantah tidak ada yang ditangkap karena pihaknya mengedepankan tindakan persuasif.

"Saat mahasiswa melempari petugas dengan benda-benda, kami sempat mundur dan tidak ada upaya untuk membalas tindakan mereka. Kami bersiaga dengan ketat," katanya di Jember.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Ada Indikasi Penyusup

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Sejumlah Polwan membawa spanduk bertuliskan Satlantas Polrestabes Surabaya cinta damai saat mengamankan demo UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Ia menjelaskan sebanyak 1.000 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Aliansi Jember Menggugat dengan meminta bantuan dari aparat kepolisian kabupaten tetangga.

"Kami minta bantuan dari Polres Lumajang dan Sitibondo, serta Brimob Polda Jatim untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sementara koordinator lapangan Aliansi Jember Menggugat M. Yayan mengatakan pihaknya mendapat informasi ada mahasiswa yang ditangkap aparat kepolisian sebelum demonstrasi dilaksanakan.

"Kami tidak tahu apakah mahasiswa tersebut bagian dari massa yang berunjuk rasa atau tidak, namun kami menyayangkan upaya represif aparat kepolisian," katanya.

Ia mengatakan ada indikasi pihak-pihak yang menyusup dan memprovokasi para aktivis mahasiswa, sehingga  terjadi kericuhan dan informasi penangkapan mahasiswa semakin membuat kemarahan para pengunjuk rasa.

Ratusan mahasiswa dari 30 elemen yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat kembali berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di bundaran DPRD Kabupaten Jember yang awalnya demonstrasi tersebut berjalan kondusif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya