Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat 33 kabupaten dan kota di Indonesia berpindah zona dari zona kuning atau tingkat risiko rendah menjadi zona oranye atau tingkat risiko sedang penyebaran COVID-19 pada 8 November 2020.
Dari 33 kabupaten dan kota berubah menjadi zona oranye COVID-19 itu, tiga di antaranya di Jawa Timur antara lain Trenggalek, Bojonegoro dan Kota Madiun.
“Perkembangan zona risiko terlihat ke arah kurang baik disayangkan. 33 kabupaten dan kota pada pekan sebelumnya di zona kuning pada pekan ini berpindah ke zona oranye,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, seperti ditulis Rabu (11/11/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, 19 kabupaten dan kota yang sebelumnya zona oranye yang dapat berpindah ke zona kuning tetapi sebaliknya berpindah ke zona merah COVID-19.
“Perlu kami sampaikan apabila pemerintah daerah dan masyarakat lengah, maka kabupaten dan kota zona oranye ini dapat sewaktu-waktu berpindah ke zona merah. Ini terjadi di 19 kabupaten dan kota, masyarakat dan pemerintah daerah benar-benar lengah,” kata dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Masyarakat dan Pemda Tidak Lengah Protokol Kesehatan
Oleh karena itu, Wiku mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah agar tidak lengah protokol kesehatan. “Keadaan berpindah dari zona tersebut mohon evaluasi protokol kesehatan. Kepindahan zona kuning ke zona oranye harus dihindari,” kata dia.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan 3M antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai. Kemudian meningkatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing dan treatmen untuk pemerintah daerah.
“Deteksi dini dapat dilakukan mereka yang positif. Pelayanan kepada pasien positif COVID-19 dapat meningkatkan peluang untuk sembuh, jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, penanganan COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama,” ujar dia.
Advertisement