Damar Kurung, Lampion Tradisional Ini Jadi Ikon Kabupaten Gresik

Instansi yang diimbau menampilkan Damar Kurung, di antaranya perusahaan, pusat perbelanjaan, hotel, seluruh perkantoran, hingga kantor desa.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2020, 07:00 WIB
Damar Kurung - Liputan6 Siang
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Damar Kurung atau lukisan lampion bakal menjadi ikon Kabupaten Gresik setelah diakui oleh pemerintah pusat sebagai warisan tak benda yang patut dilestarikan. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Gresik Gresik AH Sinaga di Gresik mengatakan, tujuan dijadikannya Damar Kurung sebagai ikon daerah untuk melestarikan budaya sebagai identitas Gresik, sehingga sektor pariwisata juga akan terbantu, Selasa, 17 November 2020.

Menurut Sinaga, selama ini eksistensi Damar Kurung belum terlalu diangkat. Hanya beberapa momen acara saja ditampilkan. Bahkan, orang yang pertama kali ke Gresik pun mendengar Damar Kurung, tapi tidak tahu wujudnya, dilansir dari Antara.

"Untuk lebih diangkat ke publik. Bupati Gresik juga akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar seluruh instansi menampilkan Damar Kurung sebagai elemen hias interior maupun eksterior," katanya.

Sinaga menyebutkan instansi yang diimbau menampilkan Damar Kurung, di antaranya perusahaan, pusat perbelanjaan, hotel, seluruh perkantoran, hingga kantor desa.

"Semua instansi dan perkantoran diimbau begitu. Untuk saat ini sifatnya imbauan. Tapi, ke depan bisa saja diwajibkan," tuturnya di Gresik.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Dua Warisan Budaya Gresik

Selain itu, khusus untuk perhotelan, pihaknya akan mengusulkan pada pengelola terkait pemasangan lampu di kamar hotel menggunakan Damar Kurung. "Sebetulnya, kami juga ingin membangun ikon Damar Kurung di pusat kota. Dengan begitu, Damar Kurung bisa lebih dikenal," katanya.

Selain Damar Kurung, Budaya Sanggring Gresik (Kolak Ayam) Gumeno Manyar juga telah dijadikan warisan budaya tak berbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penetapan warisan budaya itu berdasarkan sertifikat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 103618/MPK.E/KB/2019 untuk budaya Sanggring Gumeno (Kolak Ayam).

Sinaga menuturkan dengan adanya dua sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu, daerah lain tak bisa mengklaim atau menjiplak sebagai warisan budayanya.

"Dua warisan tradisional asli Gresik itu resmi menjadi warisan budaya Indonesia dan tugas kami akan terus melestarikannya ke generasi milenial," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya